Menjadi seorang Fasilitator Property Syariah atau Marketing Rumah Syariah harus menguasai dan memahami beberapa tugas yang harus dilakukan. Untuk menjadi seorang marketing properti, maka kita harus bergabung dengan perusahaan pengembang atau developer perumahan.
Seorang marketing properti, kita harus menjadi seorang individu yang bekerja keras, pantang menyerah, dan tekun dalam menjalankan tugas marketing properti.
Apa saja tugas-tugas marketing properti? Ikuti ulasan sebagai berikut :
- Update data / listing produk properti secara berkala, semakin banyak listing yang Anda miliki untuk dijual ke konsumen maka semakin besar pula kesempatan Anda untuk mendapatkan transaksi jual beli.
- Iklan melalui media promosi offline maupun online, iklan bisa meliputi media offline seperti spanduk, brosur, banner, dan iklan di koran. Sedangkan iklan online bisa dilakukan dengan promosi di web, blog, atau media sosial.
- Presentasi di depan calon pembeli, untuk menjelaskan produk properti kepada konsumen, maka marketing properti harus memberi tahu kelebihan dan kekurangan dari properti yang Anda jual dan keuntungan apa saja yang akan mereka dapatkan jika membeli properti dari Anda.
- Siap dan bersedia mengantarkan calon pembeli ke lokasi properti yang diinginkan.
- Persyaratan dokumen pembeli, seperti KTP suami istri, surat nikah, kartu keluarga, surat keterangan penghasilan, rekening koran, dan persyaratan lainnya.
- Memeriksa bangunan yang akan dijual, memeriksa sertifikat, memeriksa IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), bukti lunas PBB, dan lain-lain.
Sumber :
https://yukbisnisproperti.org/2017/03/beberapa-tugas-yang-harus-dilakukan-seorang-marketing-properti/

No comments:
Post a Comment