Orang tua jaman dulu yang bijak sering memberi nasihat dan sering mengatakan investasi properti lebih baik dari investasi di sektor keuangan. Lalu bagaimana investasi rumah untuk kondisi saat ini? Apakah masih relevan?
Berikut adalah 8 keuntungan investasi rumah:
- Added Value, nilai tambah akan semakin tinggi, jika bangunan berada di lokasi strategis dengan akses dan fasilitas yang baik, serta dibuat dengan arsitektur yang indah.
- Income Appreciation, uang sewa dan kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan properti akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh.
- Capital Appreciation, jumlah manusia setiap saat terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah, sehingga harga tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.
- Long Term Investment, bisnis properti memiliki horison (jangka waktu) investasi rata-rata 3 – 5 tahun, jadi setelah 3 – 5 tahun perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital gain (selisih harga beli dan harga jual).
- High Leverage Investment, misalnya kita berinvestasi properti dengan uang muka sebesar Rp100 juta maka kita bisa memiliki investasi properti sebesar Rp500 juta
- Hedge of Inflation, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang tergerus inflasi, bahkan nilai investasi itu terus meningkat seiring waktu.
- Good Collateral, properti merupakan agunan atau jaminan yang paling solid.
- Pride of Ownership, zaman dahulu, tuan tanah diasosiasikan sebagai orang kaya, karena properti juga dapat menghasilkan income dari sewa.
Sumber :
https://www.rumah.com/berita-properti/2014/1/6551/8-kelebihan-investasi-properti
Sumber foto :
Realtor.com

No comments:
Post a Comment