Tuesday, August 7, 2018

Ciri-ciri KPR Syariah


Bermuamalah berdasarkan syari'ah itu adil dan menenteramkan. Marilah kita sayangi diri kita dan keluarga untuk bahagian di dunia dan akhirat kelak. Hidup di dunia untuk menanam dan kehidupan di akhirat untuk menuai.

Hal yang sangat menarik adalah pembayaran dengan konsep Syariah. Tanpa Bunga. Tanpa Denda dan Tanpa Sita.

Ciri-ciri KPR Syari'ah, antara lain:
Akad Jelas dan disepakati bersama.
Konsumen melakukan akad baik cash atau kredit LANGSUNG dengan DEVELOPER tanpa melalui BANK. Untuk pengambilan kredit. Prosesnya pun mudah tanpa ada BI Checking dan Jaminan.

Adanya Kepastian baik harga maupun jangka waktu. Barang yang dijual secara kredit, secara resmi menjadi milik pembeli, meskipun baru membayar DP.

Tanpa Bunga
Nasabah berkewajiban membayar cicilan tanpa bunga.
Pembelian rumah pun TIDAK ADA BUNGA.

Tanpa Sita
Jika konsumen gagal bayar, rumah tidak akan disita. Pihak developer tidak ingin mendholimi konsumen. Kita akan cari solusi terbaiknya bersama-sama dengan penuh KEKELUARGAAN.

Tanpa Denda. 
Tidak ada denda ketika ada keterlambatan pembayaran. Pihak developer memaklumi ketika konsumen suatu saat menghadapi kesuliatan financial dengan tetap berprasangka baik bahwa konsumen akan mampu menyelesikan amanah sesuai tempo yang telah disepakati.

Konsultasi perumahan syariah silahkan kirim WA ke +62 838-1515-9724


Sumber :
https://konsultasisyariah.com/10563-hukum-kpr-syariah.html

No comments:

Post a Comment