Anies menyebut bahwa instalasi bambu ini berada di Bundaran HI yang notabenenya merupakan area tanah termahal di Indonesia.
Menurut Hendra Hartono selaku CEO Leads Property Indonesia, nilai tanah tak hanya ditentukan berdasarkan lokasi semata. Masih ada faktor lain yang mesti diperhitungkan, salah satunya Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa kawasan Sudirman dan Thamrin memang jadi yang termahal. Namun untuk harga tanah, faktor tersebut amat bergantung pada nilai KLB yang ada. Alasan mahalnya harga tanah di Jalan Jenderal Sudirman terjadi karena kawasan tersebut adalah pusat bisnis dan keuangan.
Terlebih, perusahaan keuangan baik lokal maupun global membuka kantor di wilayah ini.
Menurut Hendra, kawasan tersebut akan semakin dilirik dan menjadi prospek menjanjikan di masa depan. Apalagi, kebutuhan perkantoran paling banyak berada di daerah ini. Ditambah dengan adanya Mass Rapid Transit (MRT), area Bundaran HI dan sekitarnya kian menggiurkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) di sejumlah kawasan.
Kenaikan ini tercantum pada Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2018.
Pada Pergub tersebut, tercantum NJOP tertinggi berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, sebesar Rp 93.963.000 per meter persegi. Berdasarkan data tersebut, Jalan Jenderal Sudirman menjadi kawasan dengan NJOP termahal.
Selain itu, Hendra turut mengungkapkan bahwa harga tanah di kawasan ini mencapai Rp100 juta sampai Rp250 juta per meter persegi.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :https://blog.urbanindo.com/2018/08/tanah-termahal-di-indonesia/?utm_source=email&utm_medium=newsletter&utm_campaign=blast-200818&utm_content=artikel1
No comments:
Post a Comment