Ada Tambahan FLPP Rp 2 T, 20.000 Rumah Subsidi Segera Akad
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk segera mendapat persetujuan tambahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak Rp 2 triliun dari pemerintah. Dengan persetujuan itu, BTN bisa segera menyalurkan kredit ke sebanyak 20 ribu unit rumah pada akhir tahun ini.
Direktur Finance, Planning, and Treasury Nixon LP Napitupulu mengatakan, BTN dalam waktu dekat akan mendapat persetujuan tambahan FLPP tersebut.
"Kuota FLPP yang sekarang sudah habis nih, karena sudah ada perintah Presiden, Surat Kementerian Keuangan, PUPR sedikit lagi. Harusnya hari-hari ini atau Senin mungkin keluar berlaku Desember," katanya saat berkunjung ke Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
"Kita menyiapkan juga ketentuan, supaya begitu surat done jalan, kita tanda tangan, nggak tahu hari ini atau Senin tanda tangan langsung seluruh cabang BTN siap menyalurkan tambahan kurang lebih Rp 2 triliun," ujarnya.
Dia menjelaskan, FLPP sementara akan menggunakan dana talangan BTN sebesar Rp 1,5 triliun dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 500 miliar . Dana talangan ini akan diganti melalui tambahan FLPP Rp 2 triliun di tahun depan.
"Justru talangan tambahan kuota, FLPP sudah habis nih, sementara asosiasi minta terus, Pak Jokowi memutuskan 'iya' ditambah. Kurang lebih bahasa konversi 20 ribu unit lah," ungkapnya.
Tambahnya, begitu persetujuan tambahan resmi keluar maka 20 ribu unit rumah siap akad.
"Itu slot udah nunggu, malah nunggu akad, begitu kita kasih surat hari ini jesss akad jalan. Harusnya hari ini kita tanda tangan," tutupnya.
Sumber :
https://finance.detik.com/properti/d-4803221/ada-tambahan-flpp-rp-2-t-20000-rumah-subsidi-segera-akad
Tuesday, December 10, 2019
Kiat-kiat Milenial Beli Rumah
Milenial Wajib Baca! Ini Kiat-kiat Beli Rumah
Kaum milenial sering diidentikkan dengan generasi yang sulit untuk membeli rumah. Sebab, selain identik dengan generasi konsumtif, kenaikan upah yang diterima oleh generasi ini juga terbilang rendah.
Namun, tak ada hal yang tidak mungkin. Meski banyak yang beranggapan bahwa milenial tak bisa membeli rumah, tapi persepsi itu bisa ditumpas dengan kiat-kiat berikut ini.
Tetapkan Prioritas
Generasi milenial kini berada di kisaran usia 24-38 tahun. Di usia tersebut, manusia telah memasuki usia produktif untuk bekerja dan menghasilkan uang. Pesan untuk generasi milenial yang baru saja merintis karier adalah tetapkan prioritas.
Berikan porsi lebih untuk kebutuhan-kebutuhan mendasar, termasuk rumah. Jika ingin membeli rumah dalam waktu yang tak terlalu lama, usahakan jangan membeli barang-barang berharga lainnya yang bernilai tinggi seperti mobil. Sebab, hal itu akan memberatkan pengeluaran tiap bulan karena gaji akan habis hanya untuk membayar cicilan.
Mulai Berinvestasi
Pada masa sekarang ini, pola pikir menabung harus segera dialihkan menjadi investasi. Para milenial bisa memanfaatkan berbagai platform investasi yang banyak beredar, seperti reksadana, fintech peer to peer landing, hingga investasi emas.
Namun sebelumnya, pastikan platform yang Anda pilih merupakan platform yang sudah tersertifikasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memanfaatkan platform-platform tersebut untuk berinvestasi, maka uang yang Anda punya tidak akan berkurang karena bunga bank justru akan bertambah. Uang dari hasil investasi itu nantinya bisa digunakan untuk modal membeli rumah.
Manfaatkan KPR
Dengan memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) maka impian untuk membeli rumah baru akan semakin mudah tercapai. Pilih KPR sesuai dengan budget Anda. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan promo-promo menarik yang biasanya ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan properti.
Salah satu program menarik yang sayang untuk dilewatkan adalahprogram 'KPR Fiesta 2019' dari Sinar Mas Land. Ada 2 periode program yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan subsidi bunga KPR 2-2,5%.
Untuk periode 15 November-14 Desember 2019, Anda bisa mendapatkan subsidi bunga 2,5% dari developer, untuk pembelian rumah, apartemen, ruko, dan kavling. Dan untuk periode 15 Desember-31 Desember 2019, Anda bisa mendapatkan subsidi bunga 2% dari developer, untuk pembelian rumah, apartemen, ruko, dan kavling.
Sumber :
https://finance.detik.com/properti/d-4802576/milenial-wajib-baca-ini-kiat-kiat-beli-rumah
Kaum milenial sering diidentikkan dengan generasi yang sulit untuk membeli rumah. Sebab, selain identik dengan generasi konsumtif, kenaikan upah yang diterima oleh generasi ini juga terbilang rendah.
Namun, tak ada hal yang tidak mungkin. Meski banyak yang beranggapan bahwa milenial tak bisa membeli rumah, tapi persepsi itu bisa ditumpas dengan kiat-kiat berikut ini.
Tetapkan Prioritas
Generasi milenial kini berada di kisaran usia 24-38 tahun. Di usia tersebut, manusia telah memasuki usia produktif untuk bekerja dan menghasilkan uang. Pesan untuk generasi milenial yang baru saja merintis karier adalah tetapkan prioritas.
Berikan porsi lebih untuk kebutuhan-kebutuhan mendasar, termasuk rumah. Jika ingin membeli rumah dalam waktu yang tak terlalu lama, usahakan jangan membeli barang-barang berharga lainnya yang bernilai tinggi seperti mobil. Sebab, hal itu akan memberatkan pengeluaran tiap bulan karena gaji akan habis hanya untuk membayar cicilan.
Mulai Berinvestasi
Pada masa sekarang ini, pola pikir menabung harus segera dialihkan menjadi investasi. Para milenial bisa memanfaatkan berbagai platform investasi yang banyak beredar, seperti reksadana, fintech peer to peer landing, hingga investasi emas.
Namun sebelumnya, pastikan platform yang Anda pilih merupakan platform yang sudah tersertifikasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memanfaatkan platform-platform tersebut untuk berinvestasi, maka uang yang Anda punya tidak akan berkurang karena bunga bank justru akan bertambah. Uang dari hasil investasi itu nantinya bisa digunakan untuk modal membeli rumah.
Manfaatkan KPR
Dengan memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) maka impian untuk membeli rumah baru akan semakin mudah tercapai. Pilih KPR sesuai dengan budget Anda. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan promo-promo menarik yang biasanya ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan properti.
Salah satu program menarik yang sayang untuk dilewatkan adalahprogram 'KPR Fiesta 2019' dari Sinar Mas Land. Ada 2 periode program yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan subsidi bunga KPR 2-2,5%.
Untuk periode 15 November-14 Desember 2019, Anda bisa mendapatkan subsidi bunga 2,5% dari developer, untuk pembelian rumah, apartemen, ruko, dan kavling. Dan untuk periode 15 Desember-31 Desember 2019, Anda bisa mendapatkan subsidi bunga 2% dari developer, untuk pembelian rumah, apartemen, ruko, dan kavling.
Sumber :
https://finance.detik.com/properti/d-4802576/milenial-wajib-baca-ini-kiat-kiat-beli-rumah
Masyarakat yang Dapat Rumah Murah
Ini Masyarakat yang Wajib Dapat Rumah Murah
Ketersediaan rumah di Indonesia masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Semakin tingginya harga hunian semakin berat masyarakat untuk memiliki rumah, terlebih bagi mereka kalangan menengah ke bawah.
Menurut Ketua Umum The HUD (Housing Urban Development) Institute, yang juga mantan Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Zulfi Syarif Koto tersedianya hunian merupakan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 28, Pasal 33, visi Presiden 2019 - 2024 dan Peraturan Perundang undangan khususnya dari aspek penyediaan hunian yang layak sehat dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, yang masih sangat banyak dibutuhkan.
Menurutnya bagi masyarakat berpendapatan menengah-atas harusnya disediakan dalam bentuk perumahan komersil. Untuk perumahan kelompok sasaran ini belum ada aturan khusus
yang mengaturnya.
Sementara untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR) yang bekerja pada sektor formal (MBR formal) seharusnya disediakan rumah umum bersubsidi negara.
"Penerima manfaat perumahan yang masuk di kelompok sasaran ini dibuktikan dengan struk gaji seperti anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri dan masyarakat umum anggota BPJS-TK dan atau nasabah BP TAPERA, sesuai ketentuan UU No 1 tahun 2011 dan UU No. 20 tahun 2011," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019).
Sementara untuk masyarakat dalam grup MBR non formal diberikan dalam bentuk rumah umum dibiayai penuh oleh negara. Penerima manfaat perumahan yang masuk dalam pokok sasaran ini tidak memiliki struk gaji, tidak pula sebagai penerima jaminan sosial BPJSTK dan bukan pula nasabah BP TAPERA, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan UU No. 1 Tahun 2011 dan UU No. 20 Tahun 2011.
Selain itu ada juga kelompok MPS (Masyarakat Pra Sejahtera). Sesuai ketentuan UU No 52 Tahun 2009 dan untuk kelompok fakir miskin disediakan sesuai ketentuan UU No 13 Tahun 2011.
"Kelima target group itu mempunyai sistem pendataan, sistem penyediaan, sistem pembiayaan dan sistem pengelolaan masing-masing yang khas yang dibangun dengan maksud agar rumah yang dibangun terjangkau (affordable) dan tepat sasaran. Namun demikian semua penanggungjawab sistem tersebut menyatakan bahwa sistem yang dibangun tetap dalam kerangka Sistem Kesejahteraan Nasional yang berlandaskan konstitusi NKRI," ujarnya.
Untuk semua kalangan selain menengah ke atas itu, menurut Zulfi negara wajib Hadir dengan bantuan, kemudahan ataupun insentif. Sedangkan untuk target grup menengah ke atas, negara
juga harus hadir dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan perlindungan bagi konsumen.
"Dalam hal regulasi bisa saja nanti ke depan didukung oleh terbitnya UU properti," tutupnya.
Sumber :
https://finance.detik.com/properti/d-4799940/ini-masyarakat-yang-wajib-dapat-rumah-murah?_ga=2.163762687.1517035879.1575969534-1549130391.1509338617
Ketersediaan rumah di Indonesia masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Semakin tingginya harga hunian semakin berat masyarakat untuk memiliki rumah, terlebih bagi mereka kalangan menengah ke bawah.
Menurut Ketua Umum The HUD (Housing Urban Development) Institute, yang juga mantan Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Zulfi Syarif Koto tersedianya hunian merupakan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 28, Pasal 33, visi Presiden 2019 - 2024 dan Peraturan Perundang undangan khususnya dari aspek penyediaan hunian yang layak sehat dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, yang masih sangat banyak dibutuhkan.
Menurutnya bagi masyarakat berpendapatan menengah-atas harusnya disediakan dalam bentuk perumahan komersil. Untuk perumahan kelompok sasaran ini belum ada aturan khusus
yang mengaturnya.
Sementara untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR) yang bekerja pada sektor formal (MBR formal) seharusnya disediakan rumah umum bersubsidi negara.
"Penerima manfaat perumahan yang masuk di kelompok sasaran ini dibuktikan dengan struk gaji seperti anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri dan masyarakat umum anggota BPJS-TK dan atau nasabah BP TAPERA, sesuai ketentuan UU No 1 tahun 2011 dan UU No. 20 tahun 2011," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019).
Sementara untuk masyarakat dalam grup MBR non formal diberikan dalam bentuk rumah umum dibiayai penuh oleh negara. Penerima manfaat perumahan yang masuk dalam pokok sasaran ini tidak memiliki struk gaji, tidak pula sebagai penerima jaminan sosial BPJSTK dan bukan pula nasabah BP TAPERA, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan UU No. 1 Tahun 2011 dan UU No. 20 Tahun 2011.
Selain itu ada juga kelompok MPS (Masyarakat Pra Sejahtera). Sesuai ketentuan UU No 52 Tahun 2009 dan untuk kelompok fakir miskin disediakan sesuai ketentuan UU No 13 Tahun 2011.
"Kelima target group itu mempunyai sistem pendataan, sistem penyediaan, sistem pembiayaan dan sistem pengelolaan masing-masing yang khas yang dibangun dengan maksud agar rumah yang dibangun terjangkau (affordable) dan tepat sasaran. Namun demikian semua penanggungjawab sistem tersebut menyatakan bahwa sistem yang dibangun tetap dalam kerangka Sistem Kesejahteraan Nasional yang berlandaskan konstitusi NKRI," ujarnya.
Untuk semua kalangan selain menengah ke atas itu, menurut Zulfi negara wajib Hadir dengan bantuan, kemudahan ataupun insentif. Sedangkan untuk target grup menengah ke atas, negara
juga harus hadir dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan perlindungan bagi konsumen.
"Dalam hal regulasi bisa saja nanti ke depan didukung oleh terbitnya UU properti," tutupnya.
Sumber :
https://finance.detik.com/properti/d-4799940/ini-masyarakat-yang-wajib-dapat-rumah-murah?_ga=2.163762687.1517035879.1575969534-1549130391.1509338617
Monday, November 11, 2019
AMDAL dan IMB Mau Dihapus
AMDAL dan IMB Mau Dihapus, Ini Penggantinya?
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan bahwa mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sangat repot. Dia pun mengkaji apakah IMB masih diperlukan untuk ke depannya.
Sofyan mengakui mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini sangatlah susah.
"(Urus) IMB sekarang ini repotnya luar biasa, lamanya tidak ketulungan, biayanya tidak terduga, kemudian punglinya tidak bisa dihindari," kata Sofyan di ruang Komisi II DPR RI, Senin (11/11/2019).
Untuk itu, Sofyan mewujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR ini akan memudahkan urusan perizinan investasi karena pemerintah daerah (Pemda) bisa langsung menerbitkan izin lokasi.
Baca juga: Di DPR, Sofyan Djalil Dicecar Pertanyaan Sengketa Lahan
Sayangnya, hingga kini baru ada 53 kota dan kabupaten yang memiliki RDTR di seluruh Indonesia. Kata Sofyan, ia akan mempercepat izin RDTR ini.
"Perlu diketahui baru ada 53 RDTR di seluruh Indonesia. Begitu tidak ada RDTR maka kalo menyangkut tanah, menyangkut lokasi harus pergi ke daerah lagi. Oleh sebab itu kita akan percepat RDTR," imbuhnya.
Terkait adanya RDTR, Sofyan saat ini sedang mengkaji apakah IMB dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih tetap diperlukan atau tidak ke depannya. Pihaknya masih mendiskusikan lebih lanjut untuk menentukan keputusan yang terbaik.
"Kemarin ada FGD di kantor tentang apakah perlu IMB dan Amdal kalo sudah ada RDTR? Itu kita akan bahas lebih detail nanti mencari pilihan yang terbaik bagaimana, ini sedang kita diskusiin lebih lanjut," jelasnya.
Sumber :
https://finance.detik.com/properti/d-4780150/amdal-dan-imb-mau-dihapus-ini-penggantinya
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan bahwa mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sangat repot. Dia pun mengkaji apakah IMB masih diperlukan untuk ke depannya.
Sofyan mengakui mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini sangatlah susah.
"(Urus) IMB sekarang ini repotnya luar biasa, lamanya tidak ketulungan, biayanya tidak terduga, kemudian punglinya tidak bisa dihindari," kata Sofyan di ruang Komisi II DPR RI, Senin (11/11/2019).
Untuk itu, Sofyan mewujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR ini akan memudahkan urusan perizinan investasi karena pemerintah daerah (Pemda) bisa langsung menerbitkan izin lokasi.
Baca juga: Di DPR, Sofyan Djalil Dicecar Pertanyaan Sengketa Lahan
Sayangnya, hingga kini baru ada 53 kota dan kabupaten yang memiliki RDTR di seluruh Indonesia. Kata Sofyan, ia akan mempercepat izin RDTR ini.
"Perlu diketahui baru ada 53 RDTR di seluruh Indonesia. Begitu tidak ada RDTR maka kalo menyangkut tanah, menyangkut lokasi harus pergi ke daerah lagi. Oleh sebab itu kita akan percepat RDTR," imbuhnya.
Terkait adanya RDTR, Sofyan saat ini sedang mengkaji apakah IMB dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih tetap diperlukan atau tidak ke depannya. Pihaknya masih mendiskusikan lebih lanjut untuk menentukan keputusan yang terbaik.
"Kemarin ada FGD di kantor tentang apakah perlu IMB dan Amdal kalo sudah ada RDTR? Itu kita akan bahas lebih detail nanti mencari pilihan yang terbaik bagaimana, ini sedang kita diskusiin lebih lanjut," jelasnya.
Sumber :
https://finance.detik.com/properti/d-4780150/amdal-dan-imb-mau-dihapus-ini-penggantinya
Saturday, November 9, 2019
Lebih Baik Kontrak atau Kost
Senangnya bisa diterima kerja. Hepi? Pastinya iya. Eh ternyata penempatannya di daerah yang di luar domisili sekarang. Alasannya, kantor cabang di daerah lagi membutuhkan sumber daya manusia. Alhasil, keputusan kantor itu bikin kita jadi orang perantauan dong.
Mungkin enggak masalah kalau kantor cabang di daerah itu ada fasilitas wisma untuk karyawannya. Lha gimana kalau enggak ada? Adanya cuma fasilitas tunjangan sewa rumah. Kalau begini, enaknya pilih ngontrak atau ngekost ya?
Itu pasti pertanyaan yang kali pertama terlintas di kepala. Mengambil keputusan ngekos atau kontrak rumah ternyata bukan perkara gampang. Ada deretan pertimbangan. Mulai dari segi harga apakah tunjangan kantor cukup, lokasi, dan tetek bengek lainnya.
Biar enggak lama-lama nyut-nyutan di kepala, lebih baik jabarkan saja plus minus ngekos dan ngontrak.
Beda Ngekos sama Ngontrak
Meski sama-sama nyewa, tapi ada perbedaan yang jelas antara ngekos dan ngontrak. Ngekos itu identik sama sewa kamar yang sudah komplet fasilitas penunjangnya. Seperti tempat tidur, lemari, meja, kadang plus pendingin ruangan dan kamar mandi di dalam.
Beda sama kontrakan yang biasanya berwujud rumah petakan di mana si pengontrak mesti menyiapkan sendiri perabotannya. Praktis, bakalan tambah lagi pengeluaran untuk membuat kontrakan menjadi layak dihuni. Entah itu kasur, lemari, sampai peralatan dapur.
Perbedaan berikutnya adalah soal aturan main. Jika ngekos, maka semua penghuni wajib tunduk pada aturan kos-kosan yang dibuat sama pemilik. Misalnya saja jam kunjungan tamu. Kadang pemilik membatasi jam kunjungan tamu maksimal pukul 10.00 malam.
Ngekost biasanya lebih murah nih, tapi usahain dapet ibu atau bapak kost yang asik ya bro!
Terus aturan jam kunci pintu. Ini bisa bikin repot kalau keseringan lembur di kantor. Bisa-bisa enggak dibukain pintu sama penjaga kosnya. Sekali dua kali mungkin ga masalah. Si penjaga kos masih bersedia bukain setelah digedor-gedor.
Lha, kalau keseringan?
Lain halnya kalau ngontrak di mana kebebasan ada di tangan kita. Mau pulang kapan saja tak masalah. Wong kunci pintu kita yang pegang.
Begitu pun soal kebebasan ‘mengisi’ perabotan. Kalau ngekos mungkin minta izin dulu. Apalagi kalau berhubungan sama listrik, katakanlah komputer, mini compo, kompor listrik, dan sebagainya. Sedangkan ngontrak mah suka-suka kita saja.
Pengeluaran Ngekos vs Ngontrak
Masih ada lagi bedanya? Masih dong. Yang utama beda di segi harga yang pastinya sangat sensitif. Harga ngekos dan ngontrak tentu beda. Biasanya, harga sewa kontrakan akan jauh lebih mahal daripada sewa kos-kosan.
Rata-rata harga kos di kisaran Rp 500 ribu untuk fasilitas standar. Harga bisa bervariasi lagi kalau ditambah fasilitas kulkas atau pendingin ruangan. Kemudian sewanya dibayar bisa bulanan, tiga bulanan atau maksimal enam bulanan.
Sedangkan kontrakan dalam bentuk rumah rata-rata sewanya tahunan. Mulai dari Rp 2 juta sampai tak terhingga. Harga sangat tergantung dari lokasi, kondisi, luas, dan aksesnya.
Itu baru dari segi harga sewanya. Berikutnya adalah soal kemungkinan kerusakan. Kerusakan yang terjadi sama kos-kosan itu tanggung jawab pemilik. Misalnya atap bocor, engsel pintu rusak, pendingin ruangan mati, dan lain sebagainya. Tinggal komplen ke pemilik saja.
Sementara kalau ngontrak, semua kerusakan kita yang tanggung. Pemilik kontrakan menyerahkan semuanya ke kita. Saluran air mampet, genteng pecah, kusen dimakan rayap. Biar kontrakan itu nyaman lagi, mau enggak mau keluarin duit yang enggak sedikit untuk memperbaiki.
Cuma benefit lainnya dari ngontrak adalah bisa masak sendiri. Ini bisa menekan pengeluaran bulanan ketimbang jajan di luar. Memang sih awal-awal mesti ada pengeluaran tambahan untuk beli perlengkapan masak.
Ketika ngekos, lazimnya penghuni dilarang keras memasak sendiri. Alasannya, rentan kebakaran dan tak ada ruangan khusus memasak.
Tapi gak mustahil juga kos-kosannya nyediain dapur buat penghuninya yang mau masak. Cuman ya tetap saja, masaknya paling gak lebih dari indomie atau bikin sop.
Masak sendiri sih hemat, tapi jangan diberantakin kayak kapal pecah juga kelesss
Lalu suka yang mana? Ngekos atau ngontrak?
Tiap-tiap pilihan ada konsekuensi enak dan enggak enaknya. Sebenarnya sih ketika menentukan mau tinggal di kos atau kontrakan, besaran tunjangan dari kantor tak semata-mata jadi acuan.
Tinggal cek skala prioritasnya saja. Misalnya kalau masih sendiri dan tak bawa keluarga, bisa pilih kos-kosan. Begitu pun sebaliknya.
Atau sementara waktu bisa pilih ngekos dulu sebagai proses adaptasi sambil lihat kebijakan kantor soal mutasi. Bila ternyata cukup lama, bisa saja kemudian mencari kontrakan yang lebih menawarkan sisi privasi ketimbang ngekos.
Sumber :
https://www.moneysmart.id/kerja-merantau-mendingan-ngontrak-atau-ngekost-ya/
Mungkin enggak masalah kalau kantor cabang di daerah itu ada fasilitas wisma untuk karyawannya. Lha gimana kalau enggak ada? Adanya cuma fasilitas tunjangan sewa rumah. Kalau begini, enaknya pilih ngontrak atau ngekost ya?
Itu pasti pertanyaan yang kali pertama terlintas di kepala. Mengambil keputusan ngekos atau kontrak rumah ternyata bukan perkara gampang. Ada deretan pertimbangan. Mulai dari segi harga apakah tunjangan kantor cukup, lokasi, dan tetek bengek lainnya.
Biar enggak lama-lama nyut-nyutan di kepala, lebih baik jabarkan saja plus minus ngekos dan ngontrak.
Beda Ngekos sama Ngontrak
Meski sama-sama nyewa, tapi ada perbedaan yang jelas antara ngekos dan ngontrak. Ngekos itu identik sama sewa kamar yang sudah komplet fasilitas penunjangnya. Seperti tempat tidur, lemari, meja, kadang plus pendingin ruangan dan kamar mandi di dalam.
Beda sama kontrakan yang biasanya berwujud rumah petakan di mana si pengontrak mesti menyiapkan sendiri perabotannya. Praktis, bakalan tambah lagi pengeluaran untuk membuat kontrakan menjadi layak dihuni. Entah itu kasur, lemari, sampai peralatan dapur.
Perbedaan berikutnya adalah soal aturan main. Jika ngekos, maka semua penghuni wajib tunduk pada aturan kos-kosan yang dibuat sama pemilik. Misalnya saja jam kunjungan tamu. Kadang pemilik membatasi jam kunjungan tamu maksimal pukul 10.00 malam.
Ngekost biasanya lebih murah nih, tapi usahain dapet ibu atau bapak kost yang asik ya bro!
Terus aturan jam kunci pintu. Ini bisa bikin repot kalau keseringan lembur di kantor. Bisa-bisa enggak dibukain pintu sama penjaga kosnya. Sekali dua kali mungkin ga masalah. Si penjaga kos masih bersedia bukain setelah digedor-gedor.
Lha, kalau keseringan?
Lain halnya kalau ngontrak di mana kebebasan ada di tangan kita. Mau pulang kapan saja tak masalah. Wong kunci pintu kita yang pegang.
Begitu pun soal kebebasan ‘mengisi’ perabotan. Kalau ngekos mungkin minta izin dulu. Apalagi kalau berhubungan sama listrik, katakanlah komputer, mini compo, kompor listrik, dan sebagainya. Sedangkan ngontrak mah suka-suka kita saja.
Pengeluaran Ngekos vs Ngontrak
Masih ada lagi bedanya? Masih dong. Yang utama beda di segi harga yang pastinya sangat sensitif. Harga ngekos dan ngontrak tentu beda. Biasanya, harga sewa kontrakan akan jauh lebih mahal daripada sewa kos-kosan.
Rata-rata harga kos di kisaran Rp 500 ribu untuk fasilitas standar. Harga bisa bervariasi lagi kalau ditambah fasilitas kulkas atau pendingin ruangan. Kemudian sewanya dibayar bisa bulanan, tiga bulanan atau maksimal enam bulanan.
Sedangkan kontrakan dalam bentuk rumah rata-rata sewanya tahunan. Mulai dari Rp 2 juta sampai tak terhingga. Harga sangat tergantung dari lokasi, kondisi, luas, dan aksesnya.
Itu baru dari segi harga sewanya. Berikutnya adalah soal kemungkinan kerusakan. Kerusakan yang terjadi sama kos-kosan itu tanggung jawab pemilik. Misalnya atap bocor, engsel pintu rusak, pendingin ruangan mati, dan lain sebagainya. Tinggal komplen ke pemilik saja.
Sementara kalau ngontrak, semua kerusakan kita yang tanggung. Pemilik kontrakan menyerahkan semuanya ke kita. Saluran air mampet, genteng pecah, kusen dimakan rayap. Biar kontrakan itu nyaman lagi, mau enggak mau keluarin duit yang enggak sedikit untuk memperbaiki.
Cuma benefit lainnya dari ngontrak adalah bisa masak sendiri. Ini bisa menekan pengeluaran bulanan ketimbang jajan di luar. Memang sih awal-awal mesti ada pengeluaran tambahan untuk beli perlengkapan masak.
Ketika ngekos, lazimnya penghuni dilarang keras memasak sendiri. Alasannya, rentan kebakaran dan tak ada ruangan khusus memasak.
Tapi gak mustahil juga kos-kosannya nyediain dapur buat penghuninya yang mau masak. Cuman ya tetap saja, masaknya paling gak lebih dari indomie atau bikin sop.
Masak sendiri sih hemat, tapi jangan diberantakin kayak kapal pecah juga kelesss
Lalu suka yang mana? Ngekos atau ngontrak?
Tiap-tiap pilihan ada konsekuensi enak dan enggak enaknya. Sebenarnya sih ketika menentukan mau tinggal di kos atau kontrakan, besaran tunjangan dari kantor tak semata-mata jadi acuan.
Tinggal cek skala prioritasnya saja. Misalnya kalau masih sendiri dan tak bawa keluarga, bisa pilih kos-kosan. Begitu pun sebaliknya.
Atau sementara waktu bisa pilih ngekos dulu sebagai proses adaptasi sambil lihat kebijakan kantor soal mutasi. Bila ternyata cukup lama, bisa saja kemudian mencari kontrakan yang lebih menawarkan sisi privasi ketimbang ngekos.
Sumber :
https://www.moneysmart.id/kerja-merantau-mendingan-ngontrak-atau-ngekost-ya/
Kamar Kost vs Rumah Kontrak
Keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi merupakan hak setiap warga negara Indonesia, terutama mereka yang baru saja lulus dari tingkat Sekolah Menengah Atas atau Madrasah Aliyah. Berdasarkan jumlah lembaga pendidikan, jumlah perguruan tinggi memang lebih sedikit jika dibanding dengan jumlah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA.
Jadi tidak perlu heran kalau mayoritas anak "kuliahan" adalah anak yang tinggal di kos-kosan maupun kontrakan, mereka memilih ngekos atau ngontrak biasanya dikarenakan jarak rumah dan kampus memang jauh, yang tidak memungkinkan jika melakukan perjalanan pp --pulang pergi- setiap harinya, belum kalau ada kegiatan dan tugas-tugas kampus yang menyita waktu dan menuntut mereka untuk bolak-balik ke kampus.
Bagi kamu mahasiswa perantauan pasti sangatlah penting untuk menentukan tempat tinggal yang nyaman dan tempat yang strategis di sekitar kampus. Namun, kerap kali tempat tinggal kos dan kontrakan menjadi pilihan yang sulit bagi siswa yang baru saja akan menempuh perkuliahan apalagi siswa tersebut tidak mengetahui kondisi daerah sekitar kampus.
Sebelumnya banyak yang tidak mengetahui perbedaan dari kos dan kontrakan itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Indekos adalah tinggal di rumah orang lain dengan atau tanpa makan (dengan membayar setiap bulan). Kontrakan adalah yang dikontrak atau disewa (tentang rumah dan sebagainya).
Ada juga yang mengatakan bahwa "kost" itu untuk orang lajang saja, dan untuk yang sudah berkeluarga menyebutnya "kontrakan". Ada pula yang membedakan dari tempatnya, jika "kost" itu untuk sebuah kamar, jika "kontrakan" adalah sebuah rumah. Ada juga yang membedakan dari sistem pembayarannya, kalau "kost" sistem pembayarannya bulanan, kalau "kontrakan" sistem pembayarannya tahunan.
Dalam seiring berjalannya waktu, pengusaha kost berlomba-lomba untuk memperbaiki bahkan menambah fasilitas di setiap kamarnya dengan meninggikan harga sesuai fasilitas yang ada. Biasanya isi kamar dalam sebuah kost adalah kasur, kipas angin, lemari, dan lain-lain yang wajib dimiliki oleh mahasiswa ketika menempuh studinya.
Tak jarang pula beberapa kost menambah fasilitas seperti Air Conditioner (AC) dan tentu saja dengan harga yang dilebihkan. Dalam hal ini mahasiswa tidak perlu membawa barang berat (kasur dan lemari) ke tempat tinggal sementaranya, cukup membayar tempat tersebut setiap bulan. Selain itu, mahasiswa tidak perlu repot untuk membayar listrik dan air sendiri karena pemilik ataupun penjaga kos yang akan melakukan hal tersebut.
Lalu, bagaimana dengan kontrakan?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa biasanya kontrakan di bayar setiap tahun. Kontrakan biasanya hanya 'kosongan' atau yang disebut tidak adanya fasilitas yang disediakan seperti di kos. Mahasiswa harus menyiapkan barang-barang itu sendiri dan juga merepotkan diri sendiri dengan membayar listrik dan air sendiri. Jikapun ada kerusakan hal itu menjadi pekerjaan dari mahasiswa tersebut. Biasanya dalam satu kontrakan, mahasiswa itu tidak sendiri namun mengajak teman-temannya untuk tinggal bersama.
Jika kamu mahasiswa baru yang tidak ingin diganggu dan tidak menyukai keramaian maka silakan memilih kost sebagai tempat tinggal ternyamanmu karena salah satu keuntungan kos adalah selain fasilitas yang sudah diberikan, harga pun terjangkau bagi kantong mahasiswa pada umumnya.
Sumber :
https://www.kompasiana.com/wanawanaw/593e42b5fcd3ae7cbc5979e2/kost-vs-kontrakan
Jadi tidak perlu heran kalau mayoritas anak "kuliahan" adalah anak yang tinggal di kos-kosan maupun kontrakan, mereka memilih ngekos atau ngontrak biasanya dikarenakan jarak rumah dan kampus memang jauh, yang tidak memungkinkan jika melakukan perjalanan pp --pulang pergi- setiap harinya, belum kalau ada kegiatan dan tugas-tugas kampus yang menyita waktu dan menuntut mereka untuk bolak-balik ke kampus.
Bagi kamu mahasiswa perantauan pasti sangatlah penting untuk menentukan tempat tinggal yang nyaman dan tempat yang strategis di sekitar kampus. Namun, kerap kali tempat tinggal kos dan kontrakan menjadi pilihan yang sulit bagi siswa yang baru saja akan menempuh perkuliahan apalagi siswa tersebut tidak mengetahui kondisi daerah sekitar kampus.
Sebelumnya banyak yang tidak mengetahui perbedaan dari kos dan kontrakan itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Indekos adalah tinggal di rumah orang lain dengan atau tanpa makan (dengan membayar setiap bulan). Kontrakan adalah yang dikontrak atau disewa (tentang rumah dan sebagainya).
Ada juga yang mengatakan bahwa "kost" itu untuk orang lajang saja, dan untuk yang sudah berkeluarga menyebutnya "kontrakan". Ada pula yang membedakan dari tempatnya, jika "kost" itu untuk sebuah kamar, jika "kontrakan" adalah sebuah rumah. Ada juga yang membedakan dari sistem pembayarannya, kalau "kost" sistem pembayarannya bulanan, kalau "kontrakan" sistem pembayarannya tahunan.
Dalam seiring berjalannya waktu, pengusaha kost berlomba-lomba untuk memperbaiki bahkan menambah fasilitas di setiap kamarnya dengan meninggikan harga sesuai fasilitas yang ada. Biasanya isi kamar dalam sebuah kost adalah kasur, kipas angin, lemari, dan lain-lain yang wajib dimiliki oleh mahasiswa ketika menempuh studinya.
Tak jarang pula beberapa kost menambah fasilitas seperti Air Conditioner (AC) dan tentu saja dengan harga yang dilebihkan. Dalam hal ini mahasiswa tidak perlu membawa barang berat (kasur dan lemari) ke tempat tinggal sementaranya, cukup membayar tempat tersebut setiap bulan. Selain itu, mahasiswa tidak perlu repot untuk membayar listrik dan air sendiri karena pemilik ataupun penjaga kos yang akan melakukan hal tersebut.
Lalu, bagaimana dengan kontrakan?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa biasanya kontrakan di bayar setiap tahun. Kontrakan biasanya hanya 'kosongan' atau yang disebut tidak adanya fasilitas yang disediakan seperti di kos. Mahasiswa harus menyiapkan barang-barang itu sendiri dan juga merepotkan diri sendiri dengan membayar listrik dan air sendiri. Jikapun ada kerusakan hal itu menjadi pekerjaan dari mahasiswa tersebut. Biasanya dalam satu kontrakan, mahasiswa itu tidak sendiri namun mengajak teman-temannya untuk tinggal bersama.
Jika kamu mahasiswa baru yang tidak ingin diganggu dan tidak menyukai keramaian maka silakan memilih kost sebagai tempat tinggal ternyamanmu karena salah satu keuntungan kos adalah selain fasilitas yang sudah diberikan, harga pun terjangkau bagi kantong mahasiswa pada umumnya.
Sumber :
https://www.kompasiana.com/wanawanaw/593e42b5fcd3ae7cbc5979e2/kost-vs-kontrakan
Antara Kamar Kost dan Rumah Kontrak
“Mau ngekos apa ngontrak ya?” Demikian tanya saya pada diri sendiri di permulaan tahun perkuliahan dimulai. Ternyata hanya untuk memutuskan ngekos atau ngontrak itu bukan hal yang mudah. Ada beberapa pertimbangan dalam pembuatan keputusan.
Apa beda kos dan kontrak?
Ada perbedaan yang cukup signifikan antara kos (kos-kosan) dan kontrakan. Biasanya, kos-kosan hanyalah satu ruangan yang sudah lengkap berisi fasilitas, sedangkan kontrakan adalah ruang kosong tanpa fasilitas dari pemilik. Dengan demikian, kamu akan membutuhkan biaya lebih banyak jika kamu memutuskan untuk ngontrak?
Kenapa?
Karena kamu harus membeli barang-barang alias fasilitas kontrakan, seperti kasur, lemari, perabot, dll. yang kamu rasa perlu. Kalau ngekos, fasilitas yang lengkap, minimal kasur dan lemari sudah diberikan oleh sang pemilik kos.
Kos-kosan biasanya hanya berbentuk satu petak kamar (ruang) saja, sedangkan kontrakan, ada yang satu petak, tiga petak, bahkan bisa saja sebuah rumah. Kamu harus pertimbangkan, lebih suka tinggal sendiri atau bersama orang lain?
Kalu kamu tipe orang yang intrapersonal bin introvert, atau setidaknya selalu butuh waktu untuk menyendiri di setiap harinya, sebaiknya kamu pilih sewa kos yang sekamar sendiri saja. Bisa juga memilih kontrakan yang bentuknya rumah atau yang penting memungkinkan kamu untuk punya ruang sendiri di kontrakan itu. Tapi, kalau kamu lebih suka hidup dengan orang lain, sebaiknya kamu pilih kontrakan saja sebab biasanya akan lebih luas ruangannya jika dibandingkan dengan sepetak kamar kos yang ditempati berdua.
Kemudian soal harga. Ini memang urusan yag paling sensitif. Biasanya, harga sewa kontrakan akan jauh lebih mahal daripada sewa kos-kosan. Di daerah Jakarta, harga sewa kos berkisar antara Rp 300.000 – Rp 450.000 perbulan untuk fasilitas standar. Selebihnya harga berfariasi hingga jutaan rupiah dengan fasilitas seperti AC, dll.
Sedangkan harga sewa kontrakan biasanya Rp 500.000-800.000 untuk kontrakan berbentuk lurus satu sampai tiga petak. Sedangkan yang berbentuk rumah biasanya dibayar pertahun, mulai dari harga Rp 12.000.000 hingga Rp 32.000.000 atau bahkan lebih, bergantung pada kondisi dan letak strategis bangunannya. Sebenarnya, kalau ingin tinggal sendiri, lebih baik pilih kos-kosan, tapi kalu ingin tinggal berdua atau lebih, sebainya pilih kontrakan.
Kos-kosan biasanya tidak memiliki fasilitas untuk kamu memasak dan bahkan ada pemilik kosa yang dengan tegas melarang penyewanya memasak dengan alasan kebersihan. Sedangkan di kontrakan, kamu bisa bebas asalkan punya fasilitasnya.
Status kepemilikan kos, meskipun sudah disewa, namun tetap berada di tangan pemilik, sehingga jika ada kerusakan, misalnya saluran air, pemilik kos bertanggung jawab atas itu. Sedangkan status pemilik kontrakan sepenuhnya adalah milik penyewa rumah sehingga segala kerusakan ditanggung oleh penyewa tersebut.
Demikian perbedaan dan perbandingan yang signifikan antara kos-kosan dan kontrakan. Buat kamu yang sedang akan membuat keputusan ngekos atau ngontrak, semoga pertimbangan di atas bisa bermanfaat.
Saran terakhir, kalau kamu datang dari luar kota, masih belum tau persis kondisi wilayah yang akan kamu tempati, sebaiknya kamu pilih kos saja. Kenapa? Karena dengan ngekos kamu nggak perlu beli banyak barang, or it means that barang-barang kamu masih secukupnya. Jika suatu haru ternyata kamu semakin mengenal keadaan lingkungan kosmu kurang enak, kamu bisa pindah dan membawa barang yang tidak terlalu banyak.
Sumber :
https://endangsriwahyunie.wordpress.com/2011/12/14/antara-ngekos-dan-ngontak/
Apa beda kos dan kontrak?
Ada perbedaan yang cukup signifikan antara kos (kos-kosan) dan kontrakan. Biasanya, kos-kosan hanyalah satu ruangan yang sudah lengkap berisi fasilitas, sedangkan kontrakan adalah ruang kosong tanpa fasilitas dari pemilik. Dengan demikian, kamu akan membutuhkan biaya lebih banyak jika kamu memutuskan untuk ngontrak?
Kenapa?
Karena kamu harus membeli barang-barang alias fasilitas kontrakan, seperti kasur, lemari, perabot, dll. yang kamu rasa perlu. Kalau ngekos, fasilitas yang lengkap, minimal kasur dan lemari sudah diberikan oleh sang pemilik kos.
Kos-kosan biasanya hanya berbentuk satu petak kamar (ruang) saja, sedangkan kontrakan, ada yang satu petak, tiga petak, bahkan bisa saja sebuah rumah. Kamu harus pertimbangkan, lebih suka tinggal sendiri atau bersama orang lain?
Kalu kamu tipe orang yang intrapersonal bin introvert, atau setidaknya selalu butuh waktu untuk menyendiri di setiap harinya, sebaiknya kamu pilih sewa kos yang sekamar sendiri saja. Bisa juga memilih kontrakan yang bentuknya rumah atau yang penting memungkinkan kamu untuk punya ruang sendiri di kontrakan itu. Tapi, kalau kamu lebih suka hidup dengan orang lain, sebaiknya kamu pilih kontrakan saja sebab biasanya akan lebih luas ruangannya jika dibandingkan dengan sepetak kamar kos yang ditempati berdua.
Kemudian soal harga. Ini memang urusan yag paling sensitif. Biasanya, harga sewa kontrakan akan jauh lebih mahal daripada sewa kos-kosan. Di daerah Jakarta, harga sewa kos berkisar antara Rp 300.000 – Rp 450.000 perbulan untuk fasilitas standar. Selebihnya harga berfariasi hingga jutaan rupiah dengan fasilitas seperti AC, dll.
Sedangkan harga sewa kontrakan biasanya Rp 500.000-800.000 untuk kontrakan berbentuk lurus satu sampai tiga petak. Sedangkan yang berbentuk rumah biasanya dibayar pertahun, mulai dari harga Rp 12.000.000 hingga Rp 32.000.000 atau bahkan lebih, bergantung pada kondisi dan letak strategis bangunannya. Sebenarnya, kalau ingin tinggal sendiri, lebih baik pilih kos-kosan, tapi kalu ingin tinggal berdua atau lebih, sebainya pilih kontrakan.
Kos-kosan biasanya tidak memiliki fasilitas untuk kamu memasak dan bahkan ada pemilik kosa yang dengan tegas melarang penyewanya memasak dengan alasan kebersihan. Sedangkan di kontrakan, kamu bisa bebas asalkan punya fasilitasnya.
Status kepemilikan kos, meskipun sudah disewa, namun tetap berada di tangan pemilik, sehingga jika ada kerusakan, misalnya saluran air, pemilik kos bertanggung jawab atas itu. Sedangkan status pemilik kontrakan sepenuhnya adalah milik penyewa rumah sehingga segala kerusakan ditanggung oleh penyewa tersebut.
Demikian perbedaan dan perbandingan yang signifikan antara kos-kosan dan kontrakan. Buat kamu yang sedang akan membuat keputusan ngekos atau ngontrak, semoga pertimbangan di atas bisa bermanfaat.
Saran terakhir, kalau kamu datang dari luar kota, masih belum tau persis kondisi wilayah yang akan kamu tempati, sebaiknya kamu pilih kos saja. Kenapa? Karena dengan ngekos kamu nggak perlu beli banyak barang, or it means that barang-barang kamu masih secukupnya. Jika suatu haru ternyata kamu semakin mengenal keadaan lingkungan kosmu kurang enak, kamu bisa pindah dan membawa barang yang tidak terlalu banyak.
Sumber :
https://endangsriwahyunie.wordpress.com/2011/12/14/antara-ngekos-dan-ngontak/
Thursday, October 31, 2019
Fungsi Materai
Fungsi meterai berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu.
Surat pernyataan atau perjanjian yang tidak dibubuhkan meterai tidak membuat pernyataan atau perjanjian tersebut menjadi tidak sah. Namun jika Anda memang bermaksud untuk menjadikan surat pernyataan atau perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan, maka harus dilunasi bea meterai yang terutang.
Meterai sering digunakan dalam penandatanganan surat berharga.Fungsi meterai juga untuk memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen. Selain membahas fungsi meterai, artikel kali ini juga akan membahas bea meterai dan perbedaan tarifnya yang perlu Anda ketahui.
Bea Meterai
Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan. Nilai meterai yang berlaku saat ini adalah Rp. 3000,00 dan Rp 6.000,00 yang disesuaikan dengan penggunaan dokumen.
Objek Bea Meterai
Perihal penggunaan materai tercantum dalam Pasal 2 ayat 1-4 UU No. 13 tahun 1985. Dokumen yang dikenakan bea meterai adalah dokumen berbentuk :
Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata. Akta-akta notaris termasuk salinannya. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya.
Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp 1.000.000: 1) Yang menyebutkan penerimaan uang 2) Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di bank 3) Yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank 4) Yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.
Surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek
Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun
Dikenakan pula bea meterai sebesar Rp 1.000 atas dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan, surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan. Surat-surat yang semula tidak dikenakan bea meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, lain dari maksud semula
Terhadap dokumen yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 100.000 tetapi tidak lebih dari Rp 1.000.000 dikenakan bea meterai dengan tarif Rp 500 dan apabila harga nominalnya tidak lebih dari Rp 100.000 tidak terhutang bea meterai.
Tarif Bea Meterai
Berikut ini jenis dokumen dan tarif bea meterai yang dilansir dari Direktorat Jenderal Pajak Kemeterian Keuangan berdasarkan PP No 24 tahun 2000 pasal 2 dan 3.
1. Nominal Meterai Rp 6.000
Surat Perjanjian dan surat-surat lainnya (surat kuasa, surat hibah, dan surat pernyataan) yang dibuat untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata
Akta Notaris termasuk salinannya
Akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya
Surat yang memuat jumlah uang (penerimaan uang, pembukuan, pemberitahuan saldo rekening di Bank, pemberitahuan pelunasan utang) dengan nominal lebih dari Rp. 1000.000,00
Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan
Cek, Bilyet, Giro
Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp. 1. 000.000,00
Sekumpulan efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang tercantum dalam surat kolektif yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp. 1.000.000,00
2. Nominal Meterai Rp 3.000
Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp. 250.000,00 sampai dengan Rp. 1000.000,00
Surat berharga wesel, promes dan aksep dengan nominal lebih dari Rp. 250.000,00 sampai Rp. 1.000.000,00
Cek, bilyet, giro
Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp.1.000.000,00
Singkatnya, meterai 6000 digunakan untuk dokumen yang nilainya lebih dari Rp 1.000.000 seperti surat perjanjian, akta pembuatan tanah, akta notaris dan berbagai jenis dokumen lainnya.
Sedangkan untuk dokumen yang nilainya berada para rentang lebih dari Rp 250.000 dan kurang dari Rp 1.000.000 maka akan menggunakan materai 3000. Untuk dokumen yang nilainya kurang dari Rp 250.000 tidak akan dikenakan meterai.
Pembayaran bea meterai terjadi terlebih dahulu daripada saat terutang. Sedangkan waktu pembayaran dapat dilakukan secara insidentil atau tidak terikat.
Sumber :
https://www.online-pajak.com/fungsi-materai
Surat pernyataan atau perjanjian yang tidak dibubuhkan meterai tidak membuat pernyataan atau perjanjian tersebut menjadi tidak sah. Namun jika Anda memang bermaksud untuk menjadikan surat pernyataan atau perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan, maka harus dilunasi bea meterai yang terutang.
Meterai sering digunakan dalam penandatanganan surat berharga.Fungsi meterai juga untuk memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen. Selain membahas fungsi meterai, artikel kali ini juga akan membahas bea meterai dan perbedaan tarifnya yang perlu Anda ketahui.
Bea Meterai
Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan. Nilai meterai yang berlaku saat ini adalah Rp. 3000,00 dan Rp 6.000,00 yang disesuaikan dengan penggunaan dokumen.
Objek Bea Meterai
Perihal penggunaan materai tercantum dalam Pasal 2 ayat 1-4 UU No. 13 tahun 1985. Dokumen yang dikenakan bea meterai adalah dokumen berbentuk :
Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata. Akta-akta notaris termasuk salinannya. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya.
Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp 1.000.000: 1) Yang menyebutkan penerimaan uang 2) Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di bank 3) Yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank 4) Yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.
Surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek
Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun
Dikenakan pula bea meterai sebesar Rp 1.000 atas dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan, surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan. Surat-surat yang semula tidak dikenakan bea meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, lain dari maksud semula
Terhadap dokumen yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 100.000 tetapi tidak lebih dari Rp 1.000.000 dikenakan bea meterai dengan tarif Rp 500 dan apabila harga nominalnya tidak lebih dari Rp 100.000 tidak terhutang bea meterai.
Tarif Bea Meterai
Berikut ini jenis dokumen dan tarif bea meterai yang dilansir dari Direktorat Jenderal Pajak Kemeterian Keuangan berdasarkan PP No 24 tahun 2000 pasal 2 dan 3.
1. Nominal Meterai Rp 6.000
Surat Perjanjian dan surat-surat lainnya (surat kuasa, surat hibah, dan surat pernyataan) yang dibuat untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata
Akta Notaris termasuk salinannya
Akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya
Surat yang memuat jumlah uang (penerimaan uang, pembukuan, pemberitahuan saldo rekening di Bank, pemberitahuan pelunasan utang) dengan nominal lebih dari Rp. 1000.000,00
Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan
Cek, Bilyet, Giro
Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp. 1. 000.000,00
Sekumpulan efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang tercantum dalam surat kolektif yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp. 1.000.000,00
2. Nominal Meterai Rp 3.000
Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp. 250.000,00 sampai dengan Rp. 1000.000,00
Surat berharga wesel, promes dan aksep dengan nominal lebih dari Rp. 250.000,00 sampai Rp. 1.000.000,00
Cek, bilyet, giro
Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp.1.000.000,00
Singkatnya, meterai 6000 digunakan untuk dokumen yang nilainya lebih dari Rp 1.000.000 seperti surat perjanjian, akta pembuatan tanah, akta notaris dan berbagai jenis dokumen lainnya.
Sedangkan untuk dokumen yang nilainya berada para rentang lebih dari Rp 250.000 dan kurang dari Rp 1.000.000 maka akan menggunakan materai 3000. Untuk dokumen yang nilainya kurang dari Rp 250.000 tidak akan dikenakan meterai.
Pembayaran bea meterai terjadi terlebih dahulu daripada saat terutang. Sedangkan waktu pembayaran dapat dilakukan secara insidentil atau tidak terikat.
Sumber :
https://www.online-pajak.com/fungsi-materai
Thursday, September 19, 2019
BI Turunkan Uang Muka Kredit Properti
BI Turunkan Uang Muka Kredit Properti Mulai 2 Desember 2019
Bank Indonesia kembali memangkas syarat besaran uang muka untuk kredit properti rata-rata sebesar lima persen melalui relaksasi ketentuan rasio nilai pinjaman terhadap aset (loan to value/LTV) yang akan berlaku efektif per 2 Desember 2019.
Melalui pelonggaran LTV ini, mulai 2 Desember 2019, syarat rasio uang muka untuk rumah tapak dengan tipe di atas 70 meter persegi sebesar 15 persen dari harga nilai rumah tersebut, dibanding sebelumnya yang sebesar 20 persen.
Perry Warjiyo Gubernur BI di Jakarta, Kamis (19/9/2019), mengatakan pelonggaran uang muka kredit properti tersebut untuk menaikkan permintaan kredit dari masyarakat terhadap perbankan.
Sejak awal tahun, BI selalu menembakkan stimulus terhadap sisi pasokan kredit perbankan dengan melonggarkan likuiditas. Kini, BI membidik sisi permintaan dengan menurunkan besaran uang muka kredit dan pembiayaan yang harus dibayar nasabah.
"Ini akan mendorong kredit baik melalui suplai maupun sisi permintaan, karena jika LTV diperlonggar maka uang muka akan turun. Untuk properti umum uang muka bisa turun hingga lima persen, sedangkan untuk properti yang memenuhi kriteria berwawasan lingkungan bisa menurun hingga 10 persen," ujar Perry.
Secara rinci, jika rumah tersebut termasuk dalam tipe 21 - 70 meter persegi, maka uang muka dapat lebih rendah lagi yakni 10 persen dari total nilai jual aset tersebut dari sebelumnya 15 persen.
Selain LTV untuk kredit properti, BI juga menurunkan uang muka untuk pembiayaan properti dengan merelaksasi ketentuan "Financing to Value/FTV" atau rasio pembiayaan terhadap nilai aset.
Pada 2 Desember 2019 nanti, uang muka untuk pembiayaan rumah tapak tipe 70 meter persegi atau lebih, sebesar 10 persen dari sebelumnya 15 persen. Sedangkan pembiayaan untuk rumah tapak tipe 21 - 70 meter persegi, memiliki syarat uang muka lima persen dari sebelumnya 10 persen.
Selain sektor properti, yang juga akan dilonggarkan BI adalah kredit kendaraan bermotor dan juga kredit untuk properti dan kendaraan bermotor yang memenuhi kriteria berwawasan lingkungan.
"Penurunan syarat uang muka ini dilakukan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pada sektor properti dan otomotif," ujarnya.
Bank sentral akan mengevaluasi kebijakan pelonggaran uang muka kredit properti ini selama sekali dalam 1 tahun.
"Pelonggaran ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan debitur yang masih cukup baik dan risiko kredit yang masih terjaga," ujar dia.(ant/iss)
Sumber :
https://ekonomibisnis.suarasurabaya.net/news/2019/226260-BI-Turunkan-Uang-Muka-Kredit-Properti-Mulai-2-Desember-2019
Bank Indonesia kembali memangkas syarat besaran uang muka untuk kredit properti rata-rata sebesar lima persen melalui relaksasi ketentuan rasio nilai pinjaman terhadap aset (loan to value/LTV) yang akan berlaku efektif per 2 Desember 2019.
Melalui pelonggaran LTV ini, mulai 2 Desember 2019, syarat rasio uang muka untuk rumah tapak dengan tipe di atas 70 meter persegi sebesar 15 persen dari harga nilai rumah tersebut, dibanding sebelumnya yang sebesar 20 persen.
Perry Warjiyo Gubernur BI di Jakarta, Kamis (19/9/2019), mengatakan pelonggaran uang muka kredit properti tersebut untuk menaikkan permintaan kredit dari masyarakat terhadap perbankan.
Sejak awal tahun, BI selalu menembakkan stimulus terhadap sisi pasokan kredit perbankan dengan melonggarkan likuiditas. Kini, BI membidik sisi permintaan dengan menurunkan besaran uang muka kredit dan pembiayaan yang harus dibayar nasabah.
"Ini akan mendorong kredit baik melalui suplai maupun sisi permintaan, karena jika LTV diperlonggar maka uang muka akan turun. Untuk properti umum uang muka bisa turun hingga lima persen, sedangkan untuk properti yang memenuhi kriteria berwawasan lingkungan bisa menurun hingga 10 persen," ujar Perry.
Secara rinci, jika rumah tersebut termasuk dalam tipe 21 - 70 meter persegi, maka uang muka dapat lebih rendah lagi yakni 10 persen dari total nilai jual aset tersebut dari sebelumnya 15 persen.
Selain LTV untuk kredit properti, BI juga menurunkan uang muka untuk pembiayaan properti dengan merelaksasi ketentuan "Financing to Value/FTV" atau rasio pembiayaan terhadap nilai aset.
Pada 2 Desember 2019 nanti, uang muka untuk pembiayaan rumah tapak tipe 70 meter persegi atau lebih, sebesar 10 persen dari sebelumnya 15 persen. Sedangkan pembiayaan untuk rumah tapak tipe 21 - 70 meter persegi, memiliki syarat uang muka lima persen dari sebelumnya 10 persen.
Selain sektor properti, yang juga akan dilonggarkan BI adalah kredit kendaraan bermotor dan juga kredit untuk properti dan kendaraan bermotor yang memenuhi kriteria berwawasan lingkungan.
"Penurunan syarat uang muka ini dilakukan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pada sektor properti dan otomotif," ujarnya.
Bank sentral akan mengevaluasi kebijakan pelonggaran uang muka kredit properti ini selama sekali dalam 1 tahun.
"Pelonggaran ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan debitur yang masih cukup baik dan risiko kredit yang masih terjaga," ujar dia.(ant/iss)
Sumber :
https://ekonomibisnis.suarasurabaya.net/news/2019/226260-BI-Turunkan-Uang-Muka-Kredit-Properti-Mulai-2-Desember-2019
Saturday, August 17, 2019
Agar Rumah Tua Laku Terjual
Strategi Agar Rumah Tua Laku Terjual
Menjual rumah tua kemungkinan besar jauh lebih sulit ketimbang menjual rumah baru. Penyebabnya sudah tentu karena usia bangunan itu sendiri, yang memberikan persepsi 'jelek' di mata sebagian orang.
Padahal asal mau mencari tahu solusinya, rumah tua sekalipun bisa cepat laku, lho. Tak percaya? Coba praktekkan dulu empat langkah cerdas berikut ini.
Cek apakah masih memungkinkan untuk renovasi
Umumnya orang memilih jalan paling praktis ketika bangunan rumahnya rusak: dijual. Padahal siapa tau langkah renovasi masih memungkinkan untuk dilakukan. Dengan renovasi, rumah Anda tampak lebih bagus dan bisa meningkatkan harga jual.
Setelah menghitung biaya renovasi total, coba cek uang simpanan Anda. Jika jumlahnya masih kurang, Anda bisa mengajukan pinjaman kepada bank untuk keperluan renovasi. Pelajari produk yang mereka tawarkan dan pilih yang paling menguntungkan bagi Anda.
Perhitungkan nilai rumah
Menghitung nilai jual rumah memang bukan hal yang mudah. Anda perlu memperhitungkan keunggulan rumah Anda seperti fitur interior atau perabot tambahan yang ada di dalamnya.
Namun terkadang kalau ditemukan kerusakan, pembeli kerap menghitung rinci biaya renovasi yang berimbas pada harga jual yang jatuh.
Untuk itu pastikan untuk memberi sedikit “polesan” dan kurasi mengenai hunian Anda demi menaikkan harga jual.
Persiapkan menjual kepada investor
Beberapa penjual rumah kadang sedikit “pemilih” terhadap calon pembelinya. Ada yang enggan menjual kepada investor properti dengan alasan beragam. Namun melihat kondisi rumah yang terbatas, Anda tidak punya pilihan lain.
Intinya, semakin banyak renovasi yang dilakukan maka pembeli akan lebih banyak datang dari end user. Sementara kalau dijual dalam keadaan bangunan rusak, biasanya investor akan lebih tertarik membeli.
Temukan cara tercepat untuk menjual dengan harga pasaran
Cara tercepat untuk menjual rumah Anda mungkin dengan menyerahkannya kepada investor yang memegang cash keras. Akan tetapi kadang harga yang ditawarkan terlalu rendah dari harapan. Untuk itu Anda harus sedikit bersabar sembari menunggu penawaran harga yang paling cocok.
Sebagai contoh, dalam waktu lima sampai tujuh hari setelah penayangan iklan, Anda mungkin mendapatkan penawaran sekitar 20 hingga 30. Lakukan review terhadap semua calon pembeli dan berikan respon setelah dua minggu berjalan.
Namun jika Anda butuh mendapatkan uang cash cepat, minta bantuan broker properti untuk menjualkan rumah Anda. Dengan begitu Anda bisa mengjangkau pangsa pasar prospektif lebih cepat dan efektif.
Sumber :
https://www.rumah.com/panduan-properti/strategi-agar-rumah-tua-laku-terjual-6484?utm_source=facebook&utm_medium=social&utm_content=panduan-menjual&utm_campaign=ID-FB-PostEngagement&fbclid=IwAR2YU7v5Ity_UFysBI-RZVCvCqNgKi4AZL5L3kam1AZimSqt5EOugIi6AFg
Menjual rumah tua kemungkinan besar jauh lebih sulit ketimbang menjual rumah baru. Penyebabnya sudah tentu karena usia bangunan itu sendiri, yang memberikan persepsi 'jelek' di mata sebagian orang.
Padahal asal mau mencari tahu solusinya, rumah tua sekalipun bisa cepat laku, lho. Tak percaya? Coba praktekkan dulu empat langkah cerdas berikut ini.
Cek apakah masih memungkinkan untuk renovasi
Umumnya orang memilih jalan paling praktis ketika bangunan rumahnya rusak: dijual. Padahal siapa tau langkah renovasi masih memungkinkan untuk dilakukan. Dengan renovasi, rumah Anda tampak lebih bagus dan bisa meningkatkan harga jual.
Setelah menghitung biaya renovasi total, coba cek uang simpanan Anda. Jika jumlahnya masih kurang, Anda bisa mengajukan pinjaman kepada bank untuk keperluan renovasi. Pelajari produk yang mereka tawarkan dan pilih yang paling menguntungkan bagi Anda.
Perhitungkan nilai rumah
Menghitung nilai jual rumah memang bukan hal yang mudah. Anda perlu memperhitungkan keunggulan rumah Anda seperti fitur interior atau perabot tambahan yang ada di dalamnya.
Namun terkadang kalau ditemukan kerusakan, pembeli kerap menghitung rinci biaya renovasi yang berimbas pada harga jual yang jatuh.
Untuk itu pastikan untuk memberi sedikit “polesan” dan kurasi mengenai hunian Anda demi menaikkan harga jual.
Persiapkan menjual kepada investor
Beberapa penjual rumah kadang sedikit “pemilih” terhadap calon pembelinya. Ada yang enggan menjual kepada investor properti dengan alasan beragam. Namun melihat kondisi rumah yang terbatas, Anda tidak punya pilihan lain.
Intinya, semakin banyak renovasi yang dilakukan maka pembeli akan lebih banyak datang dari end user. Sementara kalau dijual dalam keadaan bangunan rusak, biasanya investor akan lebih tertarik membeli.
Temukan cara tercepat untuk menjual dengan harga pasaran
Cara tercepat untuk menjual rumah Anda mungkin dengan menyerahkannya kepada investor yang memegang cash keras. Akan tetapi kadang harga yang ditawarkan terlalu rendah dari harapan. Untuk itu Anda harus sedikit bersabar sembari menunggu penawaran harga yang paling cocok.
Sebagai contoh, dalam waktu lima sampai tujuh hari setelah penayangan iklan, Anda mungkin mendapatkan penawaran sekitar 20 hingga 30. Lakukan review terhadap semua calon pembeli dan berikan respon setelah dua minggu berjalan.
Namun jika Anda butuh mendapatkan uang cash cepat, minta bantuan broker properti untuk menjualkan rumah Anda. Dengan begitu Anda bisa mengjangkau pangsa pasar prospektif lebih cepat dan efektif.
Sumber :
https://www.rumah.com/panduan-properti/strategi-agar-rumah-tua-laku-terjual-6484?utm_source=facebook&utm_medium=social&utm_content=panduan-menjual&utm_campaign=ID-FB-PostEngagement&fbclid=IwAR2YU7v5Ity_UFysBI-RZVCvCqNgKi4AZL5L3kam1AZimSqt5EOugIi6AFg
Saturday, July 20, 2019
Tips Membeli Apartement
Tips Membeli Apartemen Sebagai Hunian
Apa saja yang harus kita perhatikan pada saat akan membeli apartemen sebagai hunian? Kali ini Finansialku akan membahas 10 tips membeli apartemen sebagai salah satu pilihan hunian.
Rumah susun atau bahasa kerennya apartemen adalah salah satu pilihan hunian yang paling favorit bagi masyarakat di kota-kota besar. Di kota besar, seperti Jakarta tanah adalah barang yang cukup langka. Terlebih di daerah-daerah pusat bisnis dan kota.
Nah sebelum memutuskan untuk membeli apartemen sebagai hunian, Anda perlu tahu tips-tipsnya:
#1 Pelajari Rekam Jejak Developer
Pelajari rekam jejak (track record) developer. Jika Anda membeli sebuah apartemen, Anda 100% bergantung pada developer. Banyak kasus bangunan apartemen yang ditinggal terlantar dan belum terjadi, karena developer bermasalah. Anda dapat mencari tahu kredibelitas developer dari Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI).
#2 Sertifikat dan Legalitas Perusahaan
Jangan lupa mengenai sertifikat dan legalitas bangunan. Anda perlu mengetahui dan memeriksa Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh developer, surat izin prinsip, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Penggunaan Peruntukan Tanah (SIPPT). Lakukan pengecekan dan validasi ke instansi terkait. Jangan lupa cek juga nantinya sertifikat yang akan Anda terima. Biasanya pemilik apartemen akan memiliki sertifikat Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS).
#3 Survei Lokasi
Lakukan survei lokasi apartemen. Biasanya orang membeli apartemen di lokasi-lokasi yang dekat dengan tempat kerja atau tengah kota. Tujuannya jelas menghemat bahan bakar dan menghemat waktu perjalanan. Jadi jangan membeli apartemen hanya karena harga murah. Contoh kesalahan pemilihan lokasi, kerja di daerah tengah kota Jakarta tetapi membeli apartemen yang terletak di kota Bekasi. Setiap hari juga harus bermacet-macet ria pada saat berangkat kerja dan pulang kerja.
#4 Perbanyak Pilihan
Jangan hanya bergantung pada satu pilihan apartemen. Sebelum membeli sempatkan waktu untuk berkeliling dan bertanya mengenai harga dan value (lokasi, fasilitas, keuntungan lainnya). Jika Anda membutuhkan hunian yang tenang, maka sebisa mungkin jauhi apartemen yang dekat dengan bar, diskotik, tempat-tempat hiburan atau executive lounge.
#5 Kenali Fasilitas Pendukung
Selalu kenali fasilitas-fasilitas umum disekitar tempat Anda tinggal, contoh rumah sakit, kantor polisi, halte bus (di Jakarta contohnya halte Trans Jakarta), sekolah, kampus, pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, mini market dan stasiun MRT.
#6 Perhatikan Usia Bangunan
Jika Anda membeli apartemen second jangan lupa tanyakan usia bangunan. Bangunan apartemen yang sudah terlalu tua, tentu saja akan mengeluarkan biaya perawatan yang lebih tinggi.
#7 Cari Tahu Kebutuhan Anda
Ketika Anda membeli apartemen, setidaknya ada 3 jenis apartemen yaitu unfurnished (tidak ada furniture sama sekali), semi furnished (sebagian ada furniture) dan full furnished (bangunan sudah siap di tinggali). Selain itu juga ada pertimbangan dari segi ukuran mulai dari studio (tanpa sekat), satu kamar, dua kamar, tiga kamar dan hingga apartemen luxury (lebih dari 3 kamar). Cari yang sesuai dengan kebutuhan, jangan keinginan. Hindari gengsi untuk membeli hunian tempat tinggal, agar keuangan Anda tetap sehat.
#8 Faktor Keamanan Jangan Sampai Dilupakan
Fasilitas keamanan adalah salah satu yang harus dipertimbangkan. Bagaimana penjagaan di bagian pintu depan apartemen, di dalam apartemen dan tingkat keamanan daerah sekitar apartemen.
#9 Fasilitas Parkir Perlu Dipertimbangkan
Fasilitas parkir adalah hal yang perlu Anda perhatikan, setidaknya cari tahu apakah ada lahan parkir khusus untuk penghuni. Berapa banyak lahan parkir yang disediakan.
#10 Ketahui Biaya-Biayanya
Cari informasi sejelas-jelasnya dari pihak developer, mulai dari harga, fasilitas apartemen, biaya bulanan atau perkiraan management fee, pajak dan biaya lainnya serta manfaat dari apartemen tersebut. Setelah Anda mencari tahu, maka Anda perlu mengecek apa yang dikatakan developer. Caranya mudah lihat saja bangunan yang pernah dibangun sebelumnya atau tanya ke agen properti.
#11 Persiapan Dana untuk Membeli Apartemen
Terakhir dan paling penting, pikirkan bagaimana cara membelinya. Apakah membeli dengan menggunakan cash keras (pembelian tunai) atau menggunakan kredit (Kredit Pemilikan Apartemen – KPA).
#12 Pikirkan Operasional Harian
Salah satu perbedaan tinggal di apartemen dan di rumah biasa adalah mengenai operasional harian. Mulai dari adanya tambahan biaya laundry (karena tidak ada ruang jemur), biaya untuk beli air minum, gas, gangguan sinyal telepon, permasalahan internet, surat hanya dikirimkan sampai dengan mail box dan risiko jika terjadi kebakaran atau gempa bumi.
#1 Biaya Booking Fee
Setelah Anda melihat-lihat apartemen di pameran tentunya Anda akan memutuskan pada sebuah pilihan apartemen. Sebagai tanda berminat, Anda diminta untuk membayarkan tanda jadi atau booking fee. Biaya ini dibayarkan kepada developer apartemen.
#2 Biaya KPA dan PPJB
Nah setelah itu baru Anda mengurus KPA (Kredit Pemilikan Apartemen). Tentu saja namanya KPA ada biaya-biaya, seperti biaya administrasi, provisi, biaya notaris, asuransi rumah, asuransi jiwa dan bunga. Jika permohonan KPA Anda disetujui, selanjutnya Anda perlu mengurus Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB).
#3 Biaya AJB dan Pengurusan
Setelah bangunan apartemen selesai, developer akan mengurus AJB (akta jual beli) dan melakukan pengurusan untuk sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Anda sebagai pemilik perlu memperhatikan biaya-biaya ini.
https://www.finansialku.com/tips-membeli-apartemen-sebagai-hunian/
Apa saja yang harus kita perhatikan pada saat akan membeli apartemen sebagai hunian? Kali ini Finansialku akan membahas 10 tips membeli apartemen sebagai salah satu pilihan hunian.
Rumah susun atau bahasa kerennya apartemen adalah salah satu pilihan hunian yang paling favorit bagi masyarakat di kota-kota besar. Di kota besar, seperti Jakarta tanah adalah barang yang cukup langka. Terlebih di daerah-daerah pusat bisnis dan kota.
Nah sebelum memutuskan untuk membeli apartemen sebagai hunian, Anda perlu tahu tips-tipsnya:
#1 Pelajari Rekam Jejak Developer
Pelajari rekam jejak (track record) developer. Jika Anda membeli sebuah apartemen, Anda 100% bergantung pada developer. Banyak kasus bangunan apartemen yang ditinggal terlantar dan belum terjadi, karena developer bermasalah. Anda dapat mencari tahu kredibelitas developer dari Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI).
#2 Sertifikat dan Legalitas Perusahaan
Jangan lupa mengenai sertifikat dan legalitas bangunan. Anda perlu mengetahui dan memeriksa Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh developer, surat izin prinsip, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Penggunaan Peruntukan Tanah (SIPPT). Lakukan pengecekan dan validasi ke instansi terkait. Jangan lupa cek juga nantinya sertifikat yang akan Anda terima. Biasanya pemilik apartemen akan memiliki sertifikat Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS).
#3 Survei Lokasi
Lakukan survei lokasi apartemen. Biasanya orang membeli apartemen di lokasi-lokasi yang dekat dengan tempat kerja atau tengah kota. Tujuannya jelas menghemat bahan bakar dan menghemat waktu perjalanan. Jadi jangan membeli apartemen hanya karena harga murah. Contoh kesalahan pemilihan lokasi, kerja di daerah tengah kota Jakarta tetapi membeli apartemen yang terletak di kota Bekasi. Setiap hari juga harus bermacet-macet ria pada saat berangkat kerja dan pulang kerja.
#4 Perbanyak Pilihan
Jangan hanya bergantung pada satu pilihan apartemen. Sebelum membeli sempatkan waktu untuk berkeliling dan bertanya mengenai harga dan value (lokasi, fasilitas, keuntungan lainnya). Jika Anda membutuhkan hunian yang tenang, maka sebisa mungkin jauhi apartemen yang dekat dengan bar, diskotik, tempat-tempat hiburan atau executive lounge.
#5 Kenali Fasilitas Pendukung
Selalu kenali fasilitas-fasilitas umum disekitar tempat Anda tinggal, contoh rumah sakit, kantor polisi, halte bus (di Jakarta contohnya halte Trans Jakarta), sekolah, kampus, pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, mini market dan stasiun MRT.
#6 Perhatikan Usia Bangunan
Jika Anda membeli apartemen second jangan lupa tanyakan usia bangunan. Bangunan apartemen yang sudah terlalu tua, tentu saja akan mengeluarkan biaya perawatan yang lebih tinggi.
#7 Cari Tahu Kebutuhan Anda
Ketika Anda membeli apartemen, setidaknya ada 3 jenis apartemen yaitu unfurnished (tidak ada furniture sama sekali), semi furnished (sebagian ada furniture) dan full furnished (bangunan sudah siap di tinggali). Selain itu juga ada pertimbangan dari segi ukuran mulai dari studio (tanpa sekat), satu kamar, dua kamar, tiga kamar dan hingga apartemen luxury (lebih dari 3 kamar). Cari yang sesuai dengan kebutuhan, jangan keinginan. Hindari gengsi untuk membeli hunian tempat tinggal, agar keuangan Anda tetap sehat.
#8 Faktor Keamanan Jangan Sampai Dilupakan
Fasilitas keamanan adalah salah satu yang harus dipertimbangkan. Bagaimana penjagaan di bagian pintu depan apartemen, di dalam apartemen dan tingkat keamanan daerah sekitar apartemen.
#9 Fasilitas Parkir Perlu Dipertimbangkan
Fasilitas parkir adalah hal yang perlu Anda perhatikan, setidaknya cari tahu apakah ada lahan parkir khusus untuk penghuni. Berapa banyak lahan parkir yang disediakan.
#10 Ketahui Biaya-Biayanya
Cari informasi sejelas-jelasnya dari pihak developer, mulai dari harga, fasilitas apartemen, biaya bulanan atau perkiraan management fee, pajak dan biaya lainnya serta manfaat dari apartemen tersebut. Setelah Anda mencari tahu, maka Anda perlu mengecek apa yang dikatakan developer. Caranya mudah lihat saja bangunan yang pernah dibangun sebelumnya atau tanya ke agen properti.
#11 Persiapan Dana untuk Membeli Apartemen
Terakhir dan paling penting, pikirkan bagaimana cara membelinya. Apakah membeli dengan menggunakan cash keras (pembelian tunai) atau menggunakan kredit (Kredit Pemilikan Apartemen – KPA).
#12 Pikirkan Operasional Harian
Salah satu perbedaan tinggal di apartemen dan di rumah biasa adalah mengenai operasional harian. Mulai dari adanya tambahan biaya laundry (karena tidak ada ruang jemur), biaya untuk beli air minum, gas, gangguan sinyal telepon, permasalahan internet, surat hanya dikirimkan sampai dengan mail box dan risiko jika terjadi kebakaran atau gempa bumi.
#1 Biaya Booking Fee
Setelah Anda melihat-lihat apartemen di pameran tentunya Anda akan memutuskan pada sebuah pilihan apartemen. Sebagai tanda berminat, Anda diminta untuk membayarkan tanda jadi atau booking fee. Biaya ini dibayarkan kepada developer apartemen.
#2 Biaya KPA dan PPJB
Nah setelah itu baru Anda mengurus KPA (Kredit Pemilikan Apartemen). Tentu saja namanya KPA ada biaya-biaya, seperti biaya administrasi, provisi, biaya notaris, asuransi rumah, asuransi jiwa dan bunga. Jika permohonan KPA Anda disetujui, selanjutnya Anda perlu mengurus Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB).
#3 Biaya AJB dan Pengurusan
Setelah bangunan apartemen selesai, developer akan mengurus AJB (akta jual beli) dan melakukan pengurusan untuk sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Anda sebagai pemilik perlu memperhatikan biaya-biaya ini.
https://www.finansialku.com/tips-membeli-apartemen-sebagai-hunian/
Friday, June 28, 2019
Perumahan di Atas Mal Thamrin City
Di Jakarta terdapat sebuah hunian perumahan yang dibangun di atas mal. Disebutkan bahwa di Jakarta tidak hanya satu, tapi ada 2 pusat perbelanjaan yang memiliki hunian berkonsep perumahan di bagian atas mal tersebut, salah satunya adalah di Mal Thamrin City.
Komplek perumahan di atas Mal Thamrin City tersebut adalah Cosmo Park yang dibangun oleh PT Agung Podomoro Land Tbk. Cosmo Park didirikan sekitar tahun 2005-2006. Akses masuknya melalui Cosmo Terrace di Jl. K.H. Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Spesifikasi rumah terdiri 3 kamar tidur utama, 1 kamar asisten rumah tangga, 2 kamar mandi, dan area parkir kendaraan yang cukup untuk 1 mobil. Rumah ini terdiri dari 2 lantai. Sertifikat yang diberikan ke pemilik rumah adalah sertifikat hak milik (SHM) strata title. Itu adalah hak milik layaknya kepemilikan rumah susun.
Lokasi perumahan berada di lantai 10 dengan mengakses lift. Dengan harga start saat launching sekitar Rp 1,5 miliar. Namun saat ini unit rumah di Cosmo Park sudah naik menjadi Rp 4,5 miliar.
Dalam foto yang viral terlihat adanya fasilitas umum jalur kendaraan serta sebuah lapangan tennis. Konsep kompleks perumahan mewah di atas Mal Thamrin City ini tentu saja tidak lazim karena biasanya rumah tapak (landed house) berdiri di atas tanah.
Sesungguhnya rumah di atas mal itu sudah ada sejak lama, seperti di MOI (Mall of Indonesia) Jakarta Utara. Umunya pengembang memadukan mal dengan apartemen sebagai kombinasi, namun ini mal dipadukan dengan rumah sebagai strata tile.
Sumber :
https://hot.liputan6.com/read/3998480/penampakan-perumahan-di-atas-mal-ini-bikin-netizen-geleng-kepala
https://www.inews.id/finance/makro/wow-ada-kompleks-perumahan-mewah-di-atas-mal-thamrin-city/578601
https://finance.detik.com/properti/d-4604746/serba-serbi-komplek-perumahan-di-atas-thamrin-city?_ga=2.167199735.810682102.1561606121-1549130391.1509338617
https://finance.detik.com/properti/d-4604746/serba-serbi-komplek-perumahan-di-atas-thamrin-city/2
Komplek perumahan di atas Mal Thamrin City tersebut adalah Cosmo Park yang dibangun oleh PT Agung Podomoro Land Tbk. Cosmo Park didirikan sekitar tahun 2005-2006. Akses masuknya melalui Cosmo Terrace di Jl. K.H. Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Spesifikasi rumah terdiri 3 kamar tidur utama, 1 kamar asisten rumah tangga, 2 kamar mandi, dan area parkir kendaraan yang cukup untuk 1 mobil. Rumah ini terdiri dari 2 lantai. Sertifikat yang diberikan ke pemilik rumah adalah sertifikat hak milik (SHM) strata title. Itu adalah hak milik layaknya kepemilikan rumah susun.
Lokasi perumahan berada di lantai 10 dengan mengakses lift. Dengan harga start saat launching sekitar Rp 1,5 miliar. Namun saat ini unit rumah di Cosmo Park sudah naik menjadi Rp 4,5 miliar.
Dalam foto yang viral terlihat adanya fasilitas umum jalur kendaraan serta sebuah lapangan tennis. Konsep kompleks perumahan mewah di atas Mal Thamrin City ini tentu saja tidak lazim karena biasanya rumah tapak (landed house) berdiri di atas tanah.
Sesungguhnya rumah di atas mal itu sudah ada sejak lama, seperti di MOI (Mall of Indonesia) Jakarta Utara. Umunya pengembang memadukan mal dengan apartemen sebagai kombinasi, namun ini mal dipadukan dengan rumah sebagai strata tile.
Sumber :
https://hot.liputan6.com/read/3998480/penampakan-perumahan-di-atas-mal-ini-bikin-netizen-geleng-kepala
https://www.inews.id/finance/makro/wow-ada-kompleks-perumahan-mewah-di-atas-mal-thamrin-city/578601
https://finance.detik.com/properti/d-4604746/serba-serbi-komplek-perumahan-di-atas-thamrin-city?_ga=2.167199735.810682102.1561606121-1549130391.1509338617
https://finance.detik.com/properti/d-4604746/serba-serbi-komplek-perumahan-di-atas-thamrin-city/2
Sunday, April 7, 2019
Cara Mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM)
Cara Mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) Secara Mandiri Tanpa Menggunakan Calo
Selain lokasi, aspek konstruksi dan budget, faktor penting lain adalah aspek legalitas. Kelengkapan dokumen merupakan hal paling penting karena menunjukan identitas kepemilikan sebuah properti.
Dalam jual beli properti, ada beberapa jenis sertifikasi yang harus kamu pahami. Salah satunya legalitas paling penting ditunjukkan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan legalitas properti yang termasuk dalam UU No.5 Tahun 1969 tentang Pokok-pokok Agraria. Adapun Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan jenis kepemilikan rumah dengan status yang paling kuat diantara sertifikat properti lainnya, bisa dijual, dihibah atau diwariskan secara turun temurun. Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) memiliki kewenangan dan hak dalam kepemilikan lahan ataupun tanah secara penuh.
Statusnya, urusan Sertifikat Hak Milik (SHM) juga tak dapat dicampuri oleh pihak lain, serta hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) saja. Jika terdapat sebuah masalah pada tanah, lahan ataupun rumah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), maka pemilik dengan nama yang tercantum pada Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai sah berdasarkan hukum.
Selain itu, tanah ataupun lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) juga memiliki nilai jual paling tinggi, tentunya wajib diperhatikan oleh kamu yang berencana terjun ke bisnis properti.
Keuntungan dan Pengguguran Sertifikat Hak Milik (SHM)
Untuk pemilik tanah, lahan atau rumah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), kamu akan mendapatkan sejumlah keuntungan, seperti:
Dapat diwariskan secara turun temurun.
Sertifikat properti dengan status paling kuat.
Hak milik yang dapat diperjual belikan.
Hak milik yang bisa digunakan sebagai agunan untuk cicilan.
Tidak memiliki batas waktu penggunaan.
Selain keuntungan atas kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM), terdapat pula beberapa hal yang bisa menggugurkan kamu dalam kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM), seperti tanah musnah, yaitu tanah jatuh pada negara (pencabutan hak, penyerahan sukarela dari pemilik, tanah ditelantarkan, diwariskan tanpa wasiat pada orang asing)
Jika kamu memiliki properti dengan identitas hukum yang belum sah ternyata kamu bisa mengurusnya sendiri tanpa harus menggunakan jasa calo. Nah, bagaimana cara memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM)?
Pertama-tama, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut di antaranya adalah Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB), identitas diri kamu berupa KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SPPT PBB, dan surat pernyataan yang menunjukkan kamu sebagai pemilik lahan.
Sementara jika kamu ingin mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tanah yang berasal dari warisan, kamu harus menambahkan dokumen seperti akta jual beli tanah, fotokopi Kartu Keluarga dan KTP, fotokopi girik serta Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat Tanah, dan Surat Keterangan Tanah secara Sporadik yang diperoleh dari kelurahan.
Setelah dokumen kamu persiapkan, silahkan kunjungi kantor BPN sesuai wilayah tanah berada. Di sini, kamu bisa membeli formulir pendaftaran dan memperoleh map berwarna kuning dan biru. Di kantor BPN, kamu juga harus membuat janji dengan petugas untuk pengukuran tanah.Penerbitan
Jika pengukuran tanah sudah dilakukan, kamu akan memperoleh data Surat Ukur Tanah. Setelah itu, serahkan data tersebut untuk melengkapi dokumen kamu, kemudian tunggu waktu hingga dikeluarkan keputusan oleh BPN.
Mengenai biaya, kamu akan dibebankan BEA Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) sembari menunggu Sertifikat Hak Milik (SHM) terbit. Estimasi terbitnya SHM biasanya memakan waktu hingga enam bulan hingga satu tahun lamanya. Untuk memastikannya, silahkan tanyakan pada petugas BPN.Memiliki status paling kuat dalam aspek legalitas properti, tentunya setiap lahan ataupun tanah wajib memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sumber:
dekoruma.com
http://www.iderumahidaman.com/2018/07/cara-mengurus-sertifikat-hak-milik-shm.html
Wednesday, April 3, 2019
Beli Rumah Nanti dengan Harga Sekarang
Penghasilan yang didapatkan sudah di atas UMR, tapi masih saja belum bisa memiliki rumah. Penyebab utama yang menjadi alasan tidak dapat memiliki rumah adalah harga rumah yang ditawarkan.
Setiap tahunnya rumah yang dijual mengalami perubahan harga yang membuat semakin tinggi harga jual. Peningkatan harga rumah hampir pasti akan terus terjadi di setiap tahunnya. Hal tersebut biasanya yang membuat seseorang menunda atau tidak memiliki rumah dalam jangka waktu yang cukup lama.
Hal ini dikarenakan harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan pendapatan yang mereka miliki. Dan hal tersebut yang menyebabkan seseorang tetap memilih mengontrak ketimbang membeli rumah.
Bila kita perhatikan, terdapat beberapa penyebab pada peningkatan harga rumah yang saat ini sering terjadi. Satu hal yang pasti karena jumlah tanah yang tidak pernah bertambah, berikutnya karena tanah-tanah yang tersedia saat ini memiliki tren kenaikan harga jual yang cukup lumayan tinggi untuk setiap meternya. Hal-hal tersebut kemudian menjadikan harga sebuah bangunan rumah dapat bertambah tinggi setiap tahunnya.
Kemudian penyebab lain yang dapat mempengaruhi meningkatnya harga rumah adalah terjadinya inflasi. Setiap negara akan mengalami perubahan inflasi. Kecepatan inflasi yang terjadi ini akan sangat mempengaruhi suku bunga, percepatan kredit pinjaman, dan harga bahan dasar bangunan.
Lalu, peningkatan harga juga bisa terjadi karena pertumbuhan status sosial. Pendapatan yang dimiliki oleh orang-orang dengan status sosial kelas menengah atas akan mempengaruhi perubahan harga dari sebuah properti. Hal ini disebabkan adanya keinginan memiliki rumah yang sesuai kebutuhan.
Penyebab selanjutnya adanya perbaikan tata kelola pada suatu daerah. Suatu daerah akan dapat berubah jika tata kelolanya baik dilakukan. Perubahan tersebut terjadi jika terdapat peningkatan atau berkembangnya berbagai fasilitas publik serta meningkatnya ketersediaan lapangan kerja pada daerah tersebut. Penyebab ini akan membuat harga hunian akan meningkat pula.
Semua orang pasti memiliki impian untuk memiliki rumah idaman, apalagi jika rumah tersebut dapat ditempati bersama keluarga. Berbagai konsep pastinya telah di impikan oleh setiap orang pada rumah idamannya.
Perhitungan membangun rumah harus dipersiapkan dengan baik dan matang. Yang sering terjadi adalah anda over budget alias banyak maunya akibatnya biaya membangun rumah menjadi bengkak tidak karuan.
Yang harus selalu diingat adalah ongkos membangun rumah akan sangat tergantung dari berapa besar keinginan anda. Semakin banyak "maunya" maka akan semakin mahal dan lewati anggaran lah biaya membangun rumah anda.
Sumber :
https://finance.detik.com/perencanaan-keuangan/d-4484889/beli-rumah-nanti-dengan-harga-sekarang-1
https://finance.detik.com/perencanaan-keuangan/d-4493387/beli-rumah-nanti-dengan-harga-sekarang-2
Setiap tahunnya rumah yang dijual mengalami perubahan harga yang membuat semakin tinggi harga jual. Peningkatan harga rumah hampir pasti akan terus terjadi di setiap tahunnya. Hal tersebut biasanya yang membuat seseorang menunda atau tidak memiliki rumah dalam jangka waktu yang cukup lama.
Hal ini dikarenakan harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan pendapatan yang mereka miliki. Dan hal tersebut yang menyebabkan seseorang tetap memilih mengontrak ketimbang membeli rumah.
Bila kita perhatikan, terdapat beberapa penyebab pada peningkatan harga rumah yang saat ini sering terjadi. Satu hal yang pasti karena jumlah tanah yang tidak pernah bertambah, berikutnya karena tanah-tanah yang tersedia saat ini memiliki tren kenaikan harga jual yang cukup lumayan tinggi untuk setiap meternya. Hal-hal tersebut kemudian menjadikan harga sebuah bangunan rumah dapat bertambah tinggi setiap tahunnya.
Kemudian penyebab lain yang dapat mempengaruhi meningkatnya harga rumah adalah terjadinya inflasi. Setiap negara akan mengalami perubahan inflasi. Kecepatan inflasi yang terjadi ini akan sangat mempengaruhi suku bunga, percepatan kredit pinjaman, dan harga bahan dasar bangunan.
Lalu, peningkatan harga juga bisa terjadi karena pertumbuhan status sosial. Pendapatan yang dimiliki oleh orang-orang dengan status sosial kelas menengah atas akan mempengaruhi perubahan harga dari sebuah properti. Hal ini disebabkan adanya keinginan memiliki rumah yang sesuai kebutuhan.
Penyebab selanjutnya adanya perbaikan tata kelola pada suatu daerah. Suatu daerah akan dapat berubah jika tata kelolanya baik dilakukan. Perubahan tersebut terjadi jika terdapat peningkatan atau berkembangnya berbagai fasilitas publik serta meningkatnya ketersediaan lapangan kerja pada daerah tersebut. Penyebab ini akan membuat harga hunian akan meningkat pula.
Semua orang pasti memiliki impian untuk memiliki rumah idaman, apalagi jika rumah tersebut dapat ditempati bersama keluarga. Berbagai konsep pastinya telah di impikan oleh setiap orang pada rumah idamannya.
Perhitungan membangun rumah harus dipersiapkan dengan baik dan matang. Yang sering terjadi adalah anda over budget alias banyak maunya akibatnya biaya membangun rumah menjadi bengkak tidak karuan.
Yang harus selalu diingat adalah ongkos membangun rumah akan sangat tergantung dari berapa besar keinginan anda. Semakin banyak "maunya" maka akan semakin mahal dan lewati anggaran lah biaya membangun rumah anda.
Sumber :
https://finance.detik.com/perencanaan-keuangan/d-4484889/beli-rumah-nanti-dengan-harga-sekarang-1
https://finance.detik.com/perencanaan-keuangan/d-4493387/beli-rumah-nanti-dengan-harga-sekarang-2
Monday, February 18, 2019
7 Izin Perumahan
Mengurus ijin lahan basah menjadi lahan kering digunakan sebelum akan bangun rumah. Untuk itu kita perlu datang dan berkonsultasi ke kantor BPN atau kantor PU kabupaten setempat. Dikarenakan ada kaitan dengan tata ruang lahan yang ada, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) apakah termasuk zona kuning atau yang disebut sebagai lokasi yang boleh didirikan bangunan, maupun zona hijau atau tidak boleh didirikan bangunan.
Setidaknya ada 7 izin yang harus dilewati dan dilengkapi. Yaitu sebagai berikut :
0. Proposal yg diuji oleh Bappeda dalam sidang
1. Izin Prinsip yg dikeluarkan oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
2. Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)
3. Izin site plan yg diterbitkan oleh Dinas Kimpaswil (Permukiman, Prasarana, dan Sarana Wilayah)
4. Izin Pell Banjir, yg dikeluarkan Oleh Dinas Kimpraswil.
5. Izin Pengeringan
6. Izin Ketinggian Bangunan
7. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Sumber :
https://www.99.co/blog/indonesia/mau-jadi-developer-izin-apa-saja-yang-harus-disiapkan/
http://www.bangunrumah.com/tata-cara-membangun-rumah-di-lahan-sawah/
Sumber foto :
http://propertylawireland.com/tag/planning-permission/
Wednesday, February 13, 2019
Whatsapp Marketing
PRINSIP PENTING KALAU MAU JUALAN LARIS DI WHATSAPP
Sukses itu berpola, sama halnya ketika mau jualan dengan modal Whatsapp ada semacam prinsip yang harus dipegang. Prinsip ini jika dijalankan, maka jualan kita bisa kencang.
Kenapa prinsip ini penting? Karena sekarang trennya orang kalau jualan cenderung asal-asalan. Asal promo, asal iklan, asal broadcast, bahkan yang paling parah asal spam (iklan sampah). Mending kalau bahasa iklan dan produknya bagus, kalau yang dijual ternyata produk/bisnis yang tidak bagus, bagaimana?
Sederhananya begini:
Ketika Anda hanya asal-asalan jualan di Whatsapp, maka closing Anda juga akan datang asal-asalan.
Jualan bermodalkan Whatsapp pun ada caranya dan punya beberapa PRINSIP yang harus dipegang supaya orderan Anda masuk terus.
Tanpa panjang lebar, yuk, kita pelajari PRINSIP-nya.
PRINSIP 1: JANGAN ASAL IKLAN
Berjualan di Whatsapp itu TIDAK BISA ASAL PROMO. Ini merupakan prinsip penting! Saya jamin yang suka asal iklan, closingnya pasti sedikit, kan?
Jangan asal menebar SPAM IKLAN di grup Whatsapp, apalagi di grup Whatsapp orang lain. Selain tidak etis, dijamin juga sedikit yang closing. Yang ada malah mungkin Anda diusir dari grup Whatsapp tersebut karena dianggap mengganggu.
Beriklan di Whatsapp ada caranya, ada tekniknya. Tidak bisa asal iklan, terutama kepada orang yang belum kenal kita (istilahnya cold market)
WAJIB DIINGAT : ASAL IKLAN TIDAK AKAN MENGHASILKAN
PRINSIP 2: PERBESAR KONTAKNYA
Kalau mau banjir orderan dari Whatsapp, kontak Whatsapp yang kita punya harus banyak. Jangan lupa harus SALING SIMPAN nomor kontak masing-masing supaya ke depannya bisa tetap saling chat dan tentunya Anda bisa broadcast promosi bisnis Anda.
Kenapa harus banyak kontaknya, mas? Karena ada istilah konversi dalam penjualan. Semakin banyak kontak (calon pembeli), maka potensi pembelian juga akan semakin besar.
WAJIB DIINGAT : SEMAKIN BANYAK KONTAK WHATSAPP, SEMAKIN BESAR POTENSI CLOSING
PRINSIP 3: LIBATKAN MEDIA SOSIAL LAIN
Kalau mau kencang jualannya, gabungkan kekuatan Whatsapp dan Facebook Anda. Facebook Anda digunakan untuk menjangkau banyak orang sedangkan Whatsap Anda digunakan untuk MENGUMPULKAN KONTAK calon pembeli Anda.
Konsep melibatkan media sosial lain ini bertujuan untuk memperbesar sumber trafik atau sumber calon prospek karena media sosial memiliki kelemahan tidak bisa membangun list building (kumpulan kontak) sehingga peran Whatsapp sangat membantu untuk memperbanyak list building Anda.
WAJIB DIINGAT : LIBATKAN MEDIA SOSIAL LAIN UNTUK MEMPERBANYAK LIST KONTAK DI WHATSAPP
PRINSIP 4: MORE GIVING, MORE CLOSING
Ada perilaku paling dasar dari manusia, yaitu sebuah perilaku hubungan timbal balik. Konsep ini secara sederhananya adalah seperti ini: semakin seseorang sering memberi, orang lain yang menerimanya akan lebih respect dan lebih dekat dengan si pemberi tersebut.
Semakin dekatnya seseorang karena hubungan timbal balik inilah yang akan mempercepat terjadinya closing.
WAJIB DIINGAT : SEMAKIN SERING ANDA MEMBERI DAN BERBAGI, POTENSI ORDERAN SEMAKIN BESAR.
PRINSIP 5: GUNAKAN BAHASA IKLAN YANG MENJUAL
Tanpa bahasa iklan yang menarik, berjualan tentu tidak akan efektif. Berjualan melalui Whatsapp pun demikian. Saat berjualan di Whatsapp, Anda perlu menggunakan judul promo yang menjual, bahasa iklan yang menarik, bahkan kata-kata yang membuat calon pembaca jadi penasaran sehingga kemungkinan closing akan semakin besar.
WAJIB DIINGAT : PERBANYAK CLOSINGAN DENGAN KATA-KATA PROMO YANG MENJUAL
PRINSIP 6: GUNAKAN SCRIPT CLOSING
Script closing adalah teknik untuk membantu Anda untuk mempercepat proses terjadinya closing. Prinsip menerapkan teknik ini penting agar closing penjualan terjadi terus-menerus. Penerapan script closing pada dasarnya bertujuan untuk memudahkan Anda atau tim Admin Anda ketika dihadapkan banyaknya pertanyaan atau penundaan closing dari calon pembeli.
WAJIB DIINGAT: SCRIPT CLOSING DIBUAT UNTUK MEMPERCEPAT TERJADINYA PENJUALAN
PRINSIP 7: FAST RESPONSE
Ingatlah poin penting ini! Jualan online itu memang enak karena hanya bermodalkan jari saja sudah bisa closing. Tetapi ketahuilah, karena online, si calon pembeli juga sangat mudah untuk pindah ke pesaing hanya bermodalkan jari. Biasanya si calon pembeli akan berpaling kalau Anda tidak melayani dengan cepat alias tidak fast response.
Oleh sebab itu, penting agar pelayanan kita fast response dalam berjualan. Semakin fast response pelayanan kita ke konsumen, maka potensi closing akan semakin besar.
WAJIB DIINGAT : SEMAKIN FAST RESPONSE PELAYANAN KITA KE KONSUMEN, MAKA SEMAKIN BESAR POTENSI CLOSINGNYA
PRINSIP 8: LAKUKAN TERUS-MENERUS
KONSISTEN. Inilah teknik yang akan melejitkan semua strategi yang kita pelajari. Saya percaya kesuksesan seseorang datang bukan karena orang itu hebat dan pintar saja, melainkan orang tersebut TEKUN. Ketekunan inilah yang menjadi poin penting untuk Anda dapat konsisten.
Membangun database market di Whatsapp perlu praktik yang konsisten karena perlu diperbesar terus-menerus, perlu dilakukan terus-menerus. Jangan sampai hanya semangat pada awalnya saja, habis itu loyo tidak praktik lagi. Tidak aneh kalau Anda tidak pegang prinsip ini, jualan Anda juga begitu-begitu saja.
WAJIB DIINGAT : KONSISTEN ADALAH KUNCI SUKSES MEMBANGUN STRATEGI WHATSAPP
Bagaimana? Kebayang poin-poin diatas?
Anda perlu memahami serta memegang kesemua prinsip ini kalau mau kencang orderannya. Pastikan Anda menerapkan prinsip ini sebelum menjalankan strategi jualan Anda di Whatsapp. Sebab tanpa prinsip ini, jualan Anda tidak akan efektif.
Nah, mulai kebayang, kan, keseruannya? Ini saya baru membahas prinsip dasarnya saja, lho. Materi berikutnya saya akan bahas detailnya satu per satu supaya Anda paham bagaimana cara menerapkannya.
Tuesday, February 12, 2019
Perumahan dengan Konsep Syariah
Penduduk Indonesia yang didominasi Muslim menjadi ladang besar bagi pengembang untuk membangun perumahan syariah atau islami. Konsep pengembangan perumahan islami didasarkan pada berbagai faktor, antara lain pembayaran tanpa riba dan fasilitas ibadah dari perumahan tersebut.
Perumahan ini diklaim khusus untuk Muslim karena menggunakan transaksi non-riba. Cicilan langsung dibayar ke pengembang, tanpa perlu ke bank, tanpa BI checking, tanpa asuransi, tanpa bunga, tanpa sita, tanpa denda, dan mengutamakan musyawarah.
Sistem pembayarannya mengutamakan transaksi syar'i. Transaksi ini tanpa riba, tanpa bank, tanpa bunga, tanpa denda, dan tanpa sita. Selain dari sisi transaksi, perumahan ini juga dilengkapi fasilitas seperti masjid, kolam renang islami, dan pendidikan islami TKA/TPA.
Konsep pengembangan secara syariah ditunjukkan dari transaksi dengan sistem anti-riba atau tanpa bank.
Perumahan mengusung konsep syariah, tidak melibatkan bank untuk transaksi jual-beli rumah.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
https://properti.kompas.com/read/2016/06/07/040000721/cari.perumahan.islami.syariah.lagi.murah.simak.daftarnya..
Tanya Jawab Perumahan Syariah
Pertanyaan umum yang biasa ditanyakan :
T : Tanya
J : Jawab
T : kok rumah baru 4 tahun bisa ditempati?
J : Iya karena tidak memakai bank sama sekali apalagi subsidi pemerintah, pembangunan yang membutuhkan biaya yang sangat besar maka dibangun secara bertahap dan unit rumah diserahkan 2 sampai 4 tahun tergantung type rumah
T : ya kelamaan kali, saya harus ngontrak atau numpang orang tua dulu donk, padahal pan saya uda bayar
J : silahkan diatur gimana baiknya, mau ngontrak atau numpang orangtua dulu, kalo mau beli rumah yang bisa langsung ditempati silahkan.. monggo monggo aja kalo ada uang setidaknya ratusan juta untuk beli cash atau KPR di BANK (namun ingat DOSA RIBA)
T : gaji saya kecil, tidak punya slip gaji
J : tidak perlu slip gaji apalagi surat berperilaku baik
T : saya di black list semua bank
J : tidak masalah yang penting jangan di black list Allah
T : ini tidak penipuan kan?
J : tidak,, makanya kenapa DP lunas langsung akad di notaris yang berbadan hukum jelas adanya. Ini adalah keseriusan developer graha permata juanda dalam mengantisipasi ketakutan para pembeli rumah akan perasaan di tipu.. inshaAllah amanah.
T : lokasinya kok masih bentuk sawah.. gak menarik blas mbak
J : perumahan-perumahan bagus dan besar dulunya sangat tidak menarik, dan banyak perumahan yg dulunya akses jalan jelek tapi sekarang, harga rumah sudah sekitar 1 M
Justru karena keadaan masih jelek dan tidak bagus itulah, kesempatan yg sangat bagus untuk membeli, peluang bagus untuk ambil unit karena harganya masih sangat murah, sehingga untungnya lebih besar, kalau perumahan sudah jadi, jalan sudah lebar dan besar, harga sudah naik tinggi dan unitnya pun belum tentu masih ada.
Tapi kalau tidak mau ambil untung boleh, beli saja setelah jadi 2 tahun kalo rumah uda pada jadi semua dan harganya tentunya sudah beda dan naik.
T : Tanya
J : Jawab
T : kok rumah baru 4 tahun bisa ditempati?
J : Iya karena tidak memakai bank sama sekali apalagi subsidi pemerintah, pembangunan yang membutuhkan biaya yang sangat besar maka dibangun secara bertahap dan unit rumah diserahkan 2 sampai 4 tahun tergantung type rumah
T : ya kelamaan kali, saya harus ngontrak atau numpang orang tua dulu donk, padahal pan saya uda bayar
J : silahkan diatur gimana baiknya, mau ngontrak atau numpang orangtua dulu, kalo mau beli rumah yang bisa langsung ditempati silahkan.. monggo monggo aja kalo ada uang setidaknya ratusan juta untuk beli cash atau KPR di BANK (namun ingat DOSA RIBA)
T : gaji saya kecil, tidak punya slip gaji
J : tidak perlu slip gaji apalagi surat berperilaku baik
T : saya di black list semua bank
J : tidak masalah yang penting jangan di black list Allah
T : ini tidak penipuan kan?
J : tidak,, makanya kenapa DP lunas langsung akad di notaris yang berbadan hukum jelas adanya. Ini adalah keseriusan developer graha permata juanda dalam mengantisipasi ketakutan para pembeli rumah akan perasaan di tipu.. inshaAllah amanah.
T : lokasinya kok masih bentuk sawah.. gak menarik blas mbak
J : perumahan-perumahan bagus dan besar dulunya sangat tidak menarik, dan banyak perumahan yg dulunya akses jalan jelek tapi sekarang, harga rumah sudah sekitar 1 M
Justru karena keadaan masih jelek dan tidak bagus itulah, kesempatan yg sangat bagus untuk membeli, peluang bagus untuk ambil unit karena harganya masih sangat murah, sehingga untungnya lebih besar, kalau perumahan sudah jadi, jalan sudah lebar dan besar, harga sudah naik tinggi dan unitnya pun belum tentu masih ada.
Tapi kalau tidak mau ambil untung boleh, beli saja setelah jadi 2 tahun kalo rumah uda pada jadi semua dan harganya tentunya sudah beda dan naik.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sunday, February 3, 2019
3 Hukum Dewa
Copas dari kang Dewa Eka Prayoga
Saya punya 3 hukum yang mesti kawan-kawan ingat dan catat.
Hukum #1:
"Rezeki datangnya dari Allah, bukan dari Pembeli..."
Hukum #2:
"Yang menggerakkan hati orang lain beli ke kita adalah Allah, bukan Penjual..."
Hukum #3:
"Cara terbaik melariskan jualan kita adalah Tembak ke pemilik Servernya Langsung, yakni Allah..."
Makanya, jualannya harus jujur.
“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah bersabda:
“Para pedagang adalah tukang maksiat”.
Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”.
Rasulullah menjawab:
"Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad)
“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” (HR. Tirmidzi)
Apapun strateginya, apapun tekniknya, apapun caranya, selama itu HALAL, silakan LAKUKAN SEGILA MUNGKIN!
AQIDAH JUALAN berarti bagaimana mindset dan pikiran kita menyikapi penjualan.
Jadi, jangan tanya lagi apa rahasia sukses, apa strategi laris, apa teknik closing efektif, dan sejenisnya, sebelum memiliki AQIDAH JUALAN yang bener.
Kalau udah gini ceritanya, untuk naikkan omset, agar laris manis, supaya laku keras, deketin diri terus ke Sang Pemberi Rezeki, Allah Subhanahu Wa Ta'ala...
Omset target 1 Miliar? Beranikan diri sedekah 100 juta, minimal 2,5% dari target, yakni Rp 25 Juta.
Begitulah cara mainnya.
Sekadar share, sebelum ditutup, saat Saya mau launch produk, Saya biasanya "nyimpen" dulu di bank langit (baca: sedekah) sejumlah 2,5% dari target
Misal, target pengen dapat income 500 juta per bulan, maka Saya sedekahin tuh Rp 12.500.000. Minimal ya, minimal.
Kalau mau lebih KEREN lagi, mainin di angka 10% nya, misalkan Rp 50 Juta.
Kalau mau lebih "GENDENG" lagi, mainin di angka 50%, misalkan Rp 100 Juta. Ini emang GILA, mainnya adalah KEYAKINAN.
Alhamdulillah, Saya udah nyobain semuanya. Hasilnya: TOKCER!
Ini bukan berarti niatnya supaya rezekinya banyak ya, tapi lebih kepada cara main dan pembuktian kita pada AQIDAH JUALAN yang kita yakini...
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa hadir dalam jual-beli. Maka iringilah jual-belimu dengan banyak bersedekah” (HR. Tirmidzi)
Udah dulu ya. Semoga sharing singkat ini bermanfaat. Aamiin...
Saya punya 3 hukum yang mesti kawan-kawan ingat dan catat.
Hukum #1:
"Rezeki datangnya dari Allah, bukan dari Pembeli..."
Hukum #2:
"Yang menggerakkan hati orang lain beli ke kita adalah Allah, bukan Penjual..."
Hukum #3:
"Cara terbaik melariskan jualan kita adalah Tembak ke pemilik Servernya Langsung, yakni Allah..."
Makanya, jualannya harus jujur.
“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah bersabda:
“Para pedagang adalah tukang maksiat”.
Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”.
Rasulullah menjawab:
"Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad)
“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” (HR. Tirmidzi)
Apapun strateginya, apapun tekniknya, apapun caranya, selama itu HALAL, silakan LAKUKAN SEGILA MUNGKIN!
AQIDAH JUALAN berarti bagaimana mindset dan pikiran kita menyikapi penjualan.
Jadi, jangan tanya lagi apa rahasia sukses, apa strategi laris, apa teknik closing efektif, dan sejenisnya, sebelum memiliki AQIDAH JUALAN yang bener.
Kalau udah gini ceritanya, untuk naikkan omset, agar laris manis, supaya laku keras, deketin diri terus ke Sang Pemberi Rezeki, Allah Subhanahu Wa Ta'ala...
Omset target 1 Miliar? Beranikan diri sedekah 100 juta, minimal 2,5% dari target, yakni Rp 25 Juta.
Begitulah cara mainnya.
Sekadar share, sebelum ditutup, saat Saya mau launch produk, Saya biasanya "nyimpen" dulu di bank langit (baca: sedekah) sejumlah 2,5% dari target
Misal, target pengen dapat income 500 juta per bulan, maka Saya sedekahin tuh Rp 12.500.000. Minimal ya, minimal.
Kalau mau lebih KEREN lagi, mainin di angka 10% nya, misalkan Rp 50 Juta.
Kalau mau lebih "GENDENG" lagi, mainin di angka 50%, misalkan Rp 100 Juta. Ini emang GILA, mainnya adalah KEYAKINAN.
Alhamdulillah, Saya udah nyobain semuanya. Hasilnya: TOKCER!
Ini bukan berarti niatnya supaya rezekinya banyak ya, tapi lebih kepada cara main dan pembuktian kita pada AQIDAH JUALAN yang kita yakini...
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa hadir dalam jual-beli. Maka iringilah jual-belimu dengan banyak bersedekah” (HR. Tirmidzi)
Udah dulu ya. Semoga sharing singkat ini bermanfaat. Aamiin...
Saturday, January 26, 2019
KPR Syariah vs Bank Syariah
Bingung Bedakan KPR Syariah vs Bank Syariah? Yuk Simak 6 Perbedaan Ini!
Saat akan membeli rumah tanpa riba, maka kita menemukan pilihan : kredit pemilikan rumah atau KPR syariah atau KPR bank syariah. Terdapat perbedaan antara KPR syariah dengan KPR bank syariah.
Metode pembelian rumah KPR syariah lebih menguntungkan ketimbang lewat bank syariah, atau bahkan bank konvensional.
Jika kita mengajukan KPR ke bank, naik bank syariah atau bank konvensional, maka bakal ada tiga pihak yang bakal dilibatkan dalam proses transaksi. Pertama adalah pembeli, dalam hal ini kamu sendiri, kedua bank tempat kamu mengajukan KPR, dan yang terakhir siapa lagi kalau bukan pengembang atau yang punya proyek rumah.
Jika di bank syariah, maka perjanjian transaksinya adalah bank membeli rumah itu ke developer dan menjualnya lagi ke kamu dengan harga yang lebih tinggi. Sebagai pembeli, kamu diizinkan mencicil.
Sedangkan KPR syariah, pihak yang terlibat dalam KPR syariah cuma pembeli dan pengembang rumah aja. Jadi, si pengembanglah yang menyetujui proses kredit pembeli.
KPR Syariah tanpa BI Checking
Dengan transaksi seperti disebutkan di atas, maka KPR syariah gak melewati BI Checking. Soalnya KPR ini benar-benar gak lewat bank alias lewat developer aja.
Karena proses ini dilewatkan, maka konsekuensi yang terjadi adalah siapa aja bisa mengajukan KPR ini, termasuk mereka yang punya riwayat kredit buruk sekalipun.
Jelas aja, KPR ini menggunakan modal kepercayaan.Ketika si calon pembeli sanggup meyakinkan si pengembang, maka transaksi pun berjalan.
KPR Syariah gak mengenal bunga dan jaminan
Sekali lagi, karena ini merupakan KPR yang dilakukan di luar aturan-aturan perbankan, maka pihak-pihak pengembang yang menyediakan fasilitas ini gak bakal memberlakukan bunga.
Sekilas emang gak ada bedanya dengan bank syariah, tapi mereka menggunakan skema margin keuntungan seperti dengan bank syariah? Gak juga ternyata.
Ketika kamu membeli rumah lewat KPR bank syariah, bank tersebut pasti bakal menaikkan harga dan bikin skema cicilan bukan? Nah, di situlah bank syariah mengambil keuntungan sebagai perantara antara pengembang dan pembeli.
Lain halnya dengan KPR syariah. Di KPR yang satu ini, pengembanglah yang menetapkan harga langsung alias tanpa perantara kepada calon pembeli.
Itu sebabnya, kadang KPR ini menguntungkan. Soalnya harga yang mereka tawarkan bisa lebih murah karena gak ada pihak ketiga yang jadi perantara.
Misalkan mereka bilang harganya Rp 500 jutaan, ya emang segitu harganya. Cicilan langsung kamu bayar ke developer, bahkan ada yang siap memberikan fasilitas cicil DP.
Dengan mekanisme seperti ini, sejatinya developer atau pengembang harus menanggung risiko yang cukup besar jika ada gagal bayar.
KPR syariah cuma menggunakan satu akad
Akad yang diberlakukan di KPR bank syariah emang cukup banyak, ada yang jual-beli, sewa-beli, dan sewa. Namun di KPR syariah, cuma ada satu akad aja yaitu jual beli.
So, ketika DP udah masuk ke rekening developer, maka rumah itu udah jadi milik si debitur. Setelah itu, debitur tinggal membayar cicilan rumah hingga lunas. Sederhana bukan?
Gak ada denda
Hal lain yang menguntungkan para debitur KPR syariah adalah ketiadaan denda keterlambatan. Sebagian masyarakat emang memandang denda sebagai hal yang erat dengan riba.
Sekilas, mekanisme ini emang berisiko banget. Buat menjamin cicilan bisa lunas, kadang developer bakal memberikan bonus kepada debitur yang melakukan pembayaran tepat waktu.
Mereka juga bakal memberikan semacam dalil-dalil mengenai bahaya terlambat membayar cicilan. Atau mereka juga biasa bisa bikin kontrak soal konsekuensi-konsekuensi lain yang dihadapi debitur jika telat bayar.
Gak berlaku sita rumah dalam KPR syariah
Selain gak ada denda, KPR syariah juga gak mengenal apa yang namanya sita-menyita rumah.
Ketika ada masalah keuangan yang menimpa para debitur atau pembeli, maka bakal dilangsungkan mediasi antara keduanya. Dari mediasi tersebut, biasanya para pembeli bakal ditawarkan opsi antara lain take over yang dilakukan keluarga atau si pembeli juga bisa menawarkan aset pribadinya buat menutupi cicilannya.
Namun jika diskusi ini mengalami kebuntuan, maka pembeli pun bisa menjual rumah tersebut dengan harga yang sama ketika dia beli, buat melunasi utangnya ke pengembang. Jika ada sisa keuntungan dari penjualan rumah, maka uang itu akan menjadi hak pembeli.
Itulah enam hal yang harus kamu ketahui tentang KPR syariah dan perbedaannya dengan KPR bank syariah.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://www.moneysmart.id/bagusan-mana-antara-kpr-syariah-dan-kpr-bank-syariah/
Saat akan membeli rumah tanpa riba, maka kita menemukan pilihan : kredit pemilikan rumah atau KPR syariah atau KPR bank syariah. Terdapat perbedaan antara KPR syariah dengan KPR bank syariah.
Metode pembelian rumah KPR syariah lebih menguntungkan ketimbang lewat bank syariah, atau bahkan bank konvensional.
Jika kita mengajukan KPR ke bank, naik bank syariah atau bank konvensional, maka bakal ada tiga pihak yang bakal dilibatkan dalam proses transaksi. Pertama adalah pembeli, dalam hal ini kamu sendiri, kedua bank tempat kamu mengajukan KPR, dan yang terakhir siapa lagi kalau bukan pengembang atau yang punya proyek rumah.
Jika di bank syariah, maka perjanjian transaksinya adalah bank membeli rumah itu ke developer dan menjualnya lagi ke kamu dengan harga yang lebih tinggi. Sebagai pembeli, kamu diizinkan mencicil.
Sedangkan KPR syariah, pihak yang terlibat dalam KPR syariah cuma pembeli dan pengembang rumah aja. Jadi, si pengembanglah yang menyetujui proses kredit pembeli.
KPR Syariah tanpa BI Checking
Dengan transaksi seperti disebutkan di atas, maka KPR syariah gak melewati BI Checking. Soalnya KPR ini benar-benar gak lewat bank alias lewat developer aja.
Karena proses ini dilewatkan, maka konsekuensi yang terjadi adalah siapa aja bisa mengajukan KPR ini, termasuk mereka yang punya riwayat kredit buruk sekalipun.
Jelas aja, KPR ini menggunakan modal kepercayaan.Ketika si calon pembeli sanggup meyakinkan si pengembang, maka transaksi pun berjalan.
KPR Syariah gak mengenal bunga dan jaminan
Sekali lagi, karena ini merupakan KPR yang dilakukan di luar aturan-aturan perbankan, maka pihak-pihak pengembang yang menyediakan fasilitas ini gak bakal memberlakukan bunga.
Sekilas emang gak ada bedanya dengan bank syariah, tapi mereka menggunakan skema margin keuntungan seperti dengan bank syariah? Gak juga ternyata.
Ketika kamu membeli rumah lewat KPR bank syariah, bank tersebut pasti bakal menaikkan harga dan bikin skema cicilan bukan? Nah, di situlah bank syariah mengambil keuntungan sebagai perantara antara pengembang dan pembeli.
Lain halnya dengan KPR syariah. Di KPR yang satu ini, pengembanglah yang menetapkan harga langsung alias tanpa perantara kepada calon pembeli.
Itu sebabnya, kadang KPR ini menguntungkan. Soalnya harga yang mereka tawarkan bisa lebih murah karena gak ada pihak ketiga yang jadi perantara.
Misalkan mereka bilang harganya Rp 500 jutaan, ya emang segitu harganya. Cicilan langsung kamu bayar ke developer, bahkan ada yang siap memberikan fasilitas cicil DP.
Dengan mekanisme seperti ini, sejatinya developer atau pengembang harus menanggung risiko yang cukup besar jika ada gagal bayar.
KPR syariah cuma menggunakan satu akad
Akad yang diberlakukan di KPR bank syariah emang cukup banyak, ada yang jual-beli, sewa-beli, dan sewa. Namun di KPR syariah, cuma ada satu akad aja yaitu jual beli.
So, ketika DP udah masuk ke rekening developer, maka rumah itu udah jadi milik si debitur. Setelah itu, debitur tinggal membayar cicilan rumah hingga lunas. Sederhana bukan?
Gak ada denda
Hal lain yang menguntungkan para debitur KPR syariah adalah ketiadaan denda keterlambatan. Sebagian masyarakat emang memandang denda sebagai hal yang erat dengan riba.
Sekilas, mekanisme ini emang berisiko banget. Buat menjamin cicilan bisa lunas, kadang developer bakal memberikan bonus kepada debitur yang melakukan pembayaran tepat waktu.
Mereka juga bakal memberikan semacam dalil-dalil mengenai bahaya terlambat membayar cicilan. Atau mereka juga biasa bisa bikin kontrak soal konsekuensi-konsekuensi lain yang dihadapi debitur jika telat bayar.
Gak berlaku sita rumah dalam KPR syariah
Selain gak ada denda, KPR syariah juga gak mengenal apa yang namanya sita-menyita rumah.
Ketika ada masalah keuangan yang menimpa para debitur atau pembeli, maka bakal dilangsungkan mediasi antara keduanya. Dari mediasi tersebut, biasanya para pembeli bakal ditawarkan opsi antara lain take over yang dilakukan keluarga atau si pembeli juga bisa menawarkan aset pribadinya buat menutupi cicilannya.
Namun jika diskusi ini mengalami kebuntuan, maka pembeli pun bisa menjual rumah tersebut dengan harga yang sama ketika dia beli, buat melunasi utangnya ke pengembang. Jika ada sisa keuntungan dari penjualan rumah, maka uang itu akan menjadi hak pembeli.
Itulah enam hal yang harus kamu ketahui tentang KPR syariah dan perbedaannya dengan KPR bank syariah.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://www.moneysmart.id/bagusan-mana-antara-kpr-syariah-dan-kpr-bank-syariah/
Friday, January 25, 2019
Rahasia Investasi Properti
Rahasia dan Fakta Investasi Properti yang Jarang Diketahui Oleh Masyarakat
Investasi merupakan pengeluaran yang berhubungan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan harapan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang atau masa depan.
Investasi juga sering disebut dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal.
Menurut teori ekonomi, investasi yaitu pembelian atau produksi dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang atau barang produksi.
Sedangkan bisnis properti merupakan sebuah bisnis yang tidak pernah mati. Hal ini disebabkan tempat tinggal merupakan sebuah kebutuhan primer manusia yang tidak akan pernah dimakan waktu.
Tetapi sesungguhnya investasi properti tidaklah seperti yang Anda bayangkan. Bukan berarti investasi properti selalu menghasilkan untung seperti yang banyak Anda lihat.
Anda perlu memperhatikan pengelolaan keuangan sehingga Anda bisa mengatasi modalnya yang cukup besar.
Dengan demikian, Anda bisa membeli properti dengan perencanaan yang matang dan tanpa utang.
Di samping itu, juga ada banyak rahasia atau fakta investasi properti yang jarang diketahui masyarakat lho. Tanpa mengetahui fakta-fakta tersebut, berinvestasi properti pun bisa berbahaya.
Dengan demikian, penting bagi Anda untuk mengetahui beberapa rahasia dan fakta investasi properti seperti yang sudah dirangkum oleh Finansialku berikut ini.
Namun sebelum itu, Anda juga harus banyak mempelajari bagaimana cara melakukan perencanaan keuangan dengan baik.
Dengan melakukannya, Anda bisa mengetahui hal apa saja yang bisa Anda rencanakan secara keuangan saat ini dan masa mendatang, termasuk investasi.
Investasi properti tergolong dalam investasi real asset, di mana investasinya berupa benda yang berwujud.
Investasi tanah atau properti memang sangat populer belakangan ini. Hal tersebut dapat terjadi dengan timbulnya kelangkaan.
Bayangkan saja, tanah yang tersedia tidak akan bertambah (kecuali dilakukan proses perluasan tanah oleh pemerintah). Sedangkan populasi penduduk terus meningkat.
Artinya, permintaan akan tanah dan properti akan lebih tinggi dari persediaannya, dan mengakibatkan harganya semakin tinggi.
Beberapa hal inilah yang membuat setiap orang berlomba-lomba berinvestasi tanah dan properti.
Namun bukan berarti berinvestasi properti melulu membawa untung, ada juga risiko yang meliputinya.
#1 Menganut Prinsip Kelangkaan tapi Ada Faktor Penyusutan Bangunan
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, konsep kelangkaan berperan penting dalam investasi properti.
Dengan demikian, bisa dibilang umumnya imbal hasil investasi properti selalu positif jika Anda cerdas mencari lokasi yang baik.
Terlebih jika investasi dilakukan dalam jangka panjang, Anda bisa memperoleh keuntungan hingga berlipat-lipat.
Sehingga umumnya investasi ini memang dilakukan demi tujuan jangka panjang (misalnya: investasi demi dana pensiun).
Jika digunakan dalam waktu pendek pun bisa, umumnya bisa dilakukan dengan beberapa contoh berikut:
Memperbaiki bangunannya kemudian dijual dengan harga lebih mahal.
Membeli tanah untuk kemudian dibangun dan dijual dengan harga lebih mahal, dan masih banyak lagi.
Anda perlu berhati-hati untuk memilih lokasi yang strategis dan jangan pilih lokasi yang kemungkinan besar sulit dijual.
Hal ini dikarenakan beberapa alasan tertentu (misalnya: daerah rawan banjir, lokasinya di gang sempit yang sulit diakses kendaraan, atau tanah dekat pemakaman atau TKP pembunuhan dan perampokan).
Selain itu jangan lupakan faktor penyusutan bangunan. Artinya, bangunan pada dasarnya memiliki masa waktu alias usia.
Umumnya bangunan dapat berumur 20 hingga 40 tahun tergantung kualitas dan konstruksi bangunan.
Setelah melewati usia tersebut, bangunan dapat mengalami penyusutan atau pengurangan nilai.
#2 Potensi Penghasilan Pasif jika Tidak Mengalami Kekosongan
Anda juga bisa memperoleh pendapatan pasif saat berinvestasi properti. Misalnya saja apabila Anda menunggu masa pensiun dan memutuskan untuk mengontrakkan atau menyewakannya.
Di sini Anda memperoleh pendapatan pasif sembari tetap memiliki asset-nya (karena tanah dan bangunan tidak dijual).
Jadi bisa dibilang investasi properti punya keuntungan ganda, di mana selain nilainya yang terus meningkat, Anda juga bisa memperoleh penghasilan pasif selama belum menjualnya.
Namun lagi-lagi ini hanyalah skenario positifnya. Anda juga perlu melihat skenario negatifnya.
Skenario negatif saat berinvestasi properti adalah kemungkinan adanya kekosongan pada jangka waktu yang tidak dapat ditentukan.
Jika rumah dibiarkan kosong tanpa adanya penyewa, biasanya rumah akan cepat rusak dan tidak terawat.
Kerugian keduanya adalah tidak adanya penghasilan pasif selama Anda memiliki properti tersebut.
Jadi bisa dibilang rumah saat itu bukanlah aset melainkan hanya liabilitas (karena Anda terus membayar angsuran namun tidak ada pemasukan pasif, sehingga arus kas negatif).
Umumnya kekosongan ini disebabkan oleh 2 hal, yakni kesulitan mencari penyewa yang sesuai atau karena tidak ada permintaan penyewaan di area tersebut.
Untuk mengatasinya, cobalah menggunakan beberapa situs yang bisa membantu Anda memasarkan rumah (sewa atau jual), misalnya saja Rumah.com atau rumah123.
Dengan demikian Anda akan lebih mudah memasarkan rumah di situs yang memang pengunjungnya adalah mereka yang sedang mencari rumah.
Jadi, sebenarnya Anda harus sabar-sabar dalam mengelola investasi properti, dan direkomendasikan untuk memiliki dana darurat jaga-jaga rumah selalu kosong dan membutuhkan perawatan.
#3 Tahan akan Gerusan Inflasi tapi Perlu Dirawat
Pada praktiknya jaman dahulu, pembelian rumah adalah demi memenuhi kebutuhan primer manusia.
Namun kini sudah terjadi perubahan kepentingan di mana properti menjadi salah satu cara untuk menjaga investasi tersebut agar tidak tergerus inflasi.
Artinya, pemilik yakin membeli properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang tergerus inflasi.
Namun meski demikian satu hal yang perlu diperhatikan jika Anda ingin properti Anda berkembang dan dapat disewakan atau dijual dengan harga tinggi: PERAWATAN.
Tanpa perawatan properti Anda akan lesu dan sepi penyewa. Dengan demikian, Anda harus membuat anggaran renovasi atau peremajaan sehingga properti senantiasa menarik dan bersih.
#4 Berbentuk Fisik Namun Tidak Likuid
Berbeda dengan investasi saham, investasi properti berbentuk real asset yang wujudnya dapat dilihat dengan jelas.
Umumnya investasi dengan fisik yang terlihat lebih digemari para investor, mengapa?
Karena Anda bisa merasa aman dengan adanya kepemilikan yang jelas.
Sebagai contohnya, anggaplah Anda membeli saham sebuah perusahaan, Anda hanya memiliki bukti kepemilikan berbentuk secarik kertas. Apabila terjadi sesuatu, bisa saja kertas itu tidak berarti lagi.
Beda halnya saat Anda memiliki barang fisik yang bisa dilihat dan disentuh, misalnya emas atau properti. Tentunya Anda akan merasa lebih tenang akibat kejelasan fisiknya.
Tapi kelemahannya adalah meski berbentuk real asset, properti termasuk sebuah aset yang tidak likuid lho.
Sehingga banyak investor yang harus memikirkan dampak jangka panjangnya yaitu uang yang mengendap.
Anda harus kembali melihat seberapa besar toleransi risiko Anda dari karakteristik diri dan kondisi keuangan. Apabila sesuai dengan investasi properti, maka Anda bisa mengambilnya.
Jangan sampai Anda mengambil investasi properti tapi tidak siap mentoleransi risikonya, yang ujung-ujungnya berakhir dengan kerugian atau aset yang mandeg (uang mengendap).
Investasi properti akan membutuhkan banyak waktu untuk bisa dijual atau menghasilkan keuntungan, sehingga bisa menjadi manajemen strategi yang buruk jika Anda belum memiliki kestabilan keuangan.
#5 Adanya Potensi Kerusakan Properti
Risiko lainnya dalam berinvestasi properti adalah adanya potensi kerusakan terhadap aset berwujud Anda.
Karena ada bentuk fisiknya, tentu bisa terjadi kerusakan akibat beberapa hal misalnya saja cuaca atau bencana alam, kebakaran, serta perampokan dan perusakan (vandalism).
Hal ini tentu harus dipertimbangkan karena biasanya membutuhkan biaya perbaikan. Sehingga jangan lupa memperhitungkannya terhadap harga jualnya kelak.
Kabar baiknya, kini sudah ada asuransi rumah yang bisa memproteksi properti Anda terhadap kerusakan.
Namun perlu diingat juga bahwa mitigasi risiko ini juga perlu dibayar.
#6 Adanya Debt Gearing
Debt gearing merupakan pertimbangan serius saat mengatasi risiko yang berhubungan dengan investasi properti.
Debt gearing tak lain adalah perbedaan antara utang yang dimiliki akibat investasi properti dan ekuitasnya dengan investasi itu sendiri.
Rasio utang terhadap ekuitas ditentukan dengan harga beli dan jumlah dana yang merupakan pinjaman. Di mana semakin jauh perbedaan antara utang dan nilai properti, semakin rendah risikonya.
Ekuitas sendiri artinya nilai dari properti Anda, yang nilainya lebih besar dari utang.
Misalnya saja utang pembelian properti Anda adalah Rp440 juta sedangkan Anda berutang Rp200 juta, maka ekuitasnya adalah Rp220 juta rupiah.
Rasio utang terhadap ekuitasnya adalah 45/55, karena utang secara kasar menempati 45% dari nilai properti tersebut.
Oleh karena itu sangat disarankan untuk menahan diri dan tidak meminjam lebih besar dari nilai yang dibutuhkan untuk meminimalisasi risiko debt gearing tersebut.
Jangan lupa juga adanya risiko peningkatan suku bunga yang akan mempengaruhi kemampuan Anda untuk membayar angsuran rumah itu.
Solusinya adalah mencari KPR atau kredit rumah dengan suku bunga tetap atau cap yang lebih lama.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://www.finansialku.com/fakta-investasi-properti/
Investasi merupakan pengeluaran yang berhubungan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan harapan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang atau masa depan.
Investasi juga sering disebut dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal.
Menurut teori ekonomi, investasi yaitu pembelian atau produksi dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang atau barang produksi.
Sedangkan bisnis properti merupakan sebuah bisnis yang tidak pernah mati. Hal ini disebabkan tempat tinggal merupakan sebuah kebutuhan primer manusia yang tidak akan pernah dimakan waktu.
Tetapi sesungguhnya investasi properti tidaklah seperti yang Anda bayangkan. Bukan berarti investasi properti selalu menghasilkan untung seperti yang banyak Anda lihat.
Anda perlu memperhatikan pengelolaan keuangan sehingga Anda bisa mengatasi modalnya yang cukup besar.
Dengan demikian, Anda bisa membeli properti dengan perencanaan yang matang dan tanpa utang.
Di samping itu, juga ada banyak rahasia atau fakta investasi properti yang jarang diketahui masyarakat lho. Tanpa mengetahui fakta-fakta tersebut, berinvestasi properti pun bisa berbahaya.
Dengan demikian, penting bagi Anda untuk mengetahui beberapa rahasia dan fakta investasi properti seperti yang sudah dirangkum oleh Finansialku berikut ini.
Namun sebelum itu, Anda juga harus banyak mempelajari bagaimana cara melakukan perencanaan keuangan dengan baik.
Dengan melakukannya, Anda bisa mengetahui hal apa saja yang bisa Anda rencanakan secara keuangan saat ini dan masa mendatang, termasuk investasi.
Investasi properti tergolong dalam investasi real asset, di mana investasinya berupa benda yang berwujud.
Investasi tanah atau properti memang sangat populer belakangan ini. Hal tersebut dapat terjadi dengan timbulnya kelangkaan.
Bayangkan saja, tanah yang tersedia tidak akan bertambah (kecuali dilakukan proses perluasan tanah oleh pemerintah). Sedangkan populasi penduduk terus meningkat.
Artinya, permintaan akan tanah dan properti akan lebih tinggi dari persediaannya, dan mengakibatkan harganya semakin tinggi.
Beberapa hal inilah yang membuat setiap orang berlomba-lomba berinvestasi tanah dan properti.
Namun bukan berarti berinvestasi properti melulu membawa untung, ada juga risiko yang meliputinya.
#1 Menganut Prinsip Kelangkaan tapi Ada Faktor Penyusutan Bangunan
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, konsep kelangkaan berperan penting dalam investasi properti.
Dengan demikian, bisa dibilang umumnya imbal hasil investasi properti selalu positif jika Anda cerdas mencari lokasi yang baik.
Terlebih jika investasi dilakukan dalam jangka panjang, Anda bisa memperoleh keuntungan hingga berlipat-lipat.
Sehingga umumnya investasi ini memang dilakukan demi tujuan jangka panjang (misalnya: investasi demi dana pensiun).
Jika digunakan dalam waktu pendek pun bisa, umumnya bisa dilakukan dengan beberapa contoh berikut:
Memperbaiki bangunannya kemudian dijual dengan harga lebih mahal.
Membeli tanah untuk kemudian dibangun dan dijual dengan harga lebih mahal, dan masih banyak lagi.
Anda perlu berhati-hati untuk memilih lokasi yang strategis dan jangan pilih lokasi yang kemungkinan besar sulit dijual.
Hal ini dikarenakan beberapa alasan tertentu (misalnya: daerah rawan banjir, lokasinya di gang sempit yang sulit diakses kendaraan, atau tanah dekat pemakaman atau TKP pembunuhan dan perampokan).
Selain itu jangan lupakan faktor penyusutan bangunan. Artinya, bangunan pada dasarnya memiliki masa waktu alias usia.
Umumnya bangunan dapat berumur 20 hingga 40 tahun tergantung kualitas dan konstruksi bangunan.
Setelah melewati usia tersebut, bangunan dapat mengalami penyusutan atau pengurangan nilai.
#2 Potensi Penghasilan Pasif jika Tidak Mengalami Kekosongan
Anda juga bisa memperoleh pendapatan pasif saat berinvestasi properti. Misalnya saja apabila Anda menunggu masa pensiun dan memutuskan untuk mengontrakkan atau menyewakannya.
Di sini Anda memperoleh pendapatan pasif sembari tetap memiliki asset-nya (karena tanah dan bangunan tidak dijual).
Jadi bisa dibilang investasi properti punya keuntungan ganda, di mana selain nilainya yang terus meningkat, Anda juga bisa memperoleh penghasilan pasif selama belum menjualnya.
Namun lagi-lagi ini hanyalah skenario positifnya. Anda juga perlu melihat skenario negatifnya.
Skenario negatif saat berinvestasi properti adalah kemungkinan adanya kekosongan pada jangka waktu yang tidak dapat ditentukan.
Jika rumah dibiarkan kosong tanpa adanya penyewa, biasanya rumah akan cepat rusak dan tidak terawat.
Kerugian keduanya adalah tidak adanya penghasilan pasif selama Anda memiliki properti tersebut.
Jadi bisa dibilang rumah saat itu bukanlah aset melainkan hanya liabilitas (karena Anda terus membayar angsuran namun tidak ada pemasukan pasif, sehingga arus kas negatif).
Umumnya kekosongan ini disebabkan oleh 2 hal, yakni kesulitan mencari penyewa yang sesuai atau karena tidak ada permintaan penyewaan di area tersebut.
Untuk mengatasinya, cobalah menggunakan beberapa situs yang bisa membantu Anda memasarkan rumah (sewa atau jual), misalnya saja Rumah.com atau rumah123.
Dengan demikian Anda akan lebih mudah memasarkan rumah di situs yang memang pengunjungnya adalah mereka yang sedang mencari rumah.
Jadi, sebenarnya Anda harus sabar-sabar dalam mengelola investasi properti, dan direkomendasikan untuk memiliki dana darurat jaga-jaga rumah selalu kosong dan membutuhkan perawatan.
#3 Tahan akan Gerusan Inflasi tapi Perlu Dirawat
Pada praktiknya jaman dahulu, pembelian rumah adalah demi memenuhi kebutuhan primer manusia.
Namun kini sudah terjadi perubahan kepentingan di mana properti menjadi salah satu cara untuk menjaga investasi tersebut agar tidak tergerus inflasi.
Artinya, pemilik yakin membeli properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang tergerus inflasi.
Namun meski demikian satu hal yang perlu diperhatikan jika Anda ingin properti Anda berkembang dan dapat disewakan atau dijual dengan harga tinggi: PERAWATAN.
Tanpa perawatan properti Anda akan lesu dan sepi penyewa. Dengan demikian, Anda harus membuat anggaran renovasi atau peremajaan sehingga properti senantiasa menarik dan bersih.
#4 Berbentuk Fisik Namun Tidak Likuid
Berbeda dengan investasi saham, investasi properti berbentuk real asset yang wujudnya dapat dilihat dengan jelas.
Umumnya investasi dengan fisik yang terlihat lebih digemari para investor, mengapa?
Karena Anda bisa merasa aman dengan adanya kepemilikan yang jelas.
Sebagai contohnya, anggaplah Anda membeli saham sebuah perusahaan, Anda hanya memiliki bukti kepemilikan berbentuk secarik kertas. Apabila terjadi sesuatu, bisa saja kertas itu tidak berarti lagi.
Beda halnya saat Anda memiliki barang fisik yang bisa dilihat dan disentuh, misalnya emas atau properti. Tentunya Anda akan merasa lebih tenang akibat kejelasan fisiknya.
Tapi kelemahannya adalah meski berbentuk real asset, properti termasuk sebuah aset yang tidak likuid lho.
Sehingga banyak investor yang harus memikirkan dampak jangka panjangnya yaitu uang yang mengendap.
Anda harus kembali melihat seberapa besar toleransi risiko Anda dari karakteristik diri dan kondisi keuangan. Apabila sesuai dengan investasi properti, maka Anda bisa mengambilnya.
Jangan sampai Anda mengambil investasi properti tapi tidak siap mentoleransi risikonya, yang ujung-ujungnya berakhir dengan kerugian atau aset yang mandeg (uang mengendap).
Investasi properti akan membutuhkan banyak waktu untuk bisa dijual atau menghasilkan keuntungan, sehingga bisa menjadi manajemen strategi yang buruk jika Anda belum memiliki kestabilan keuangan.
#5 Adanya Potensi Kerusakan Properti
Risiko lainnya dalam berinvestasi properti adalah adanya potensi kerusakan terhadap aset berwujud Anda.
Karena ada bentuk fisiknya, tentu bisa terjadi kerusakan akibat beberapa hal misalnya saja cuaca atau bencana alam, kebakaran, serta perampokan dan perusakan (vandalism).
Hal ini tentu harus dipertimbangkan karena biasanya membutuhkan biaya perbaikan. Sehingga jangan lupa memperhitungkannya terhadap harga jualnya kelak.
Kabar baiknya, kini sudah ada asuransi rumah yang bisa memproteksi properti Anda terhadap kerusakan.
Namun perlu diingat juga bahwa mitigasi risiko ini juga perlu dibayar.
#6 Adanya Debt Gearing
Debt gearing merupakan pertimbangan serius saat mengatasi risiko yang berhubungan dengan investasi properti.
Debt gearing tak lain adalah perbedaan antara utang yang dimiliki akibat investasi properti dan ekuitasnya dengan investasi itu sendiri.
Rasio utang terhadap ekuitas ditentukan dengan harga beli dan jumlah dana yang merupakan pinjaman. Di mana semakin jauh perbedaan antara utang dan nilai properti, semakin rendah risikonya.
Ekuitas sendiri artinya nilai dari properti Anda, yang nilainya lebih besar dari utang.
Misalnya saja utang pembelian properti Anda adalah Rp440 juta sedangkan Anda berutang Rp200 juta, maka ekuitasnya adalah Rp220 juta rupiah.
Rasio utang terhadap ekuitasnya adalah 45/55, karena utang secara kasar menempati 45% dari nilai properti tersebut.
Oleh karena itu sangat disarankan untuk menahan diri dan tidak meminjam lebih besar dari nilai yang dibutuhkan untuk meminimalisasi risiko debt gearing tersebut.
Jangan lupa juga adanya risiko peningkatan suku bunga yang akan mempengaruhi kemampuan Anda untuk membayar angsuran rumah itu.
Solusinya adalah mencari KPR atau kredit rumah dengan suku bunga tetap atau cap yang lebih lama.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://www.finansialku.com/fakta-investasi-properti/
Cara Memulai Bisnis Properti
Bagaimana Cara Memulai Bisnis Properti agar Cepat Sukses?
Memulai bisnis properti merupakan tantangan paling berat bagi pemula. Pasalnya, banyak hal yang disiapkan agar bisa bersaing dengan pebisnis senior.
Meski begitu, memilih bisnis properti sebagai sumber penghasilan Anda adalah pilihan tepat. Seperti kata Robert T Kiyosaki, properti tetap menguntungkan walaupun mendapatkan laba kecil.
Untuk mencapai kesuksesan di bidang usaha properti perlu kegigihan dan kesabaran. Jika harus mengawalinya dari nol, tak perlu takut. Anda bisa menerapkan cara memulai bisnis properti berikut ini supaya lebih cepat sukses seperti dikutip Orento, Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
1. Menjadi Investor, Awal yang Baik untuk Bersaing di Segmen Bisnis Properti
Sebagai permulaan, cobalah menjadi investor properti. Walaupun investasi yang diberikan bernilai kecil, pendapatan Anda tetap akan bertambah. Nah, investasi tersebut bisa dimulai dengan membeli properti untuk disewakan. Sebagai contoh, membeli rumah untuk disewakan, membuka sewa apartemen bulanan, dan menyewakan kamar indekos.
2. Lakukan Riset Mendalam sebelum Jadi Pengembang Properti
Siapa bilang menjadi pengembang properti membutuhkan banyak modal? Anda cukup mengawali dengan membeli satu atau dua bidang tanah. Kemudian, menjual kembali tanah tersebut atau menyewakan kepada yang membutuhkan.
Namun, sebelum membeli tanah, lakukan penelitian secara mendalam tentang lokasi yang Anda incar. Pastikan, lokasi tersebut bagus untuk proyek properti, strategis, dan memiliki lingkungan positif. Upayakan juga, lokasi properti berdekatan dengan pusat keramaian, sarana transportasi, serta fasilitas umum.
3. Maksimalkan Promosi Melalui Iklan Web
Promosi kini lebih mudah karena internet makin canggih. Anda bisa membuat iklan online yang dapat diakses semua orang dari berbagai tempat. Cara ini efektif untuk memperoleh konsumen lebih cepat dalam hitungan menit.
Anda kesulitan untuk membuat iklan? Solusinya, gunakan platform penyedia jasa host properti. Manfaatkan fasilitas iklan gratis dengan panduan profesional dan pengelolaan mudah yang tersedia di antarmuka platform.
4. Menjadi Broker Properti, Jalan Pintas Sukses untuk Pebisnis Pemula
Anda sama sekali tidak punya modal untuk memulai bisnis properti? Cobalah menjadi broker atau perantara antara penyewa dengan pemilik properti. Selain praktis, broker juga bisa dijalankan paruh waktu.
Namun, bagi yang menginginkan keuntungan maksimal, sebaiknya jalankan sebagai broker full time. Ciptakan hubungan emosional dan keterikatan dengan objek bisnis agar cepat mendapatkan pelanggan. Di samping itu, sikap profesional, perencanaan, serta komunikasi pun menentukan keberhasilan Anda sebagai broker.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://economy.okezone.com/read/2018/12/22/470/1994810/bagaimana-cara-memulai-bisnis-properti-agar-cepat-sukses
Memulai bisnis properti merupakan tantangan paling berat bagi pemula. Pasalnya, banyak hal yang disiapkan agar bisa bersaing dengan pebisnis senior.
Meski begitu, memilih bisnis properti sebagai sumber penghasilan Anda adalah pilihan tepat. Seperti kata Robert T Kiyosaki, properti tetap menguntungkan walaupun mendapatkan laba kecil.
Untuk mencapai kesuksesan di bidang usaha properti perlu kegigihan dan kesabaran. Jika harus mengawalinya dari nol, tak perlu takut. Anda bisa menerapkan cara memulai bisnis properti berikut ini supaya lebih cepat sukses seperti dikutip Orento, Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
1. Menjadi Investor, Awal yang Baik untuk Bersaing di Segmen Bisnis Properti
Sebagai permulaan, cobalah menjadi investor properti. Walaupun investasi yang diberikan bernilai kecil, pendapatan Anda tetap akan bertambah. Nah, investasi tersebut bisa dimulai dengan membeli properti untuk disewakan. Sebagai contoh, membeli rumah untuk disewakan, membuka sewa apartemen bulanan, dan menyewakan kamar indekos.
2. Lakukan Riset Mendalam sebelum Jadi Pengembang Properti
Siapa bilang menjadi pengembang properti membutuhkan banyak modal? Anda cukup mengawali dengan membeli satu atau dua bidang tanah. Kemudian, menjual kembali tanah tersebut atau menyewakan kepada yang membutuhkan.
Namun, sebelum membeli tanah, lakukan penelitian secara mendalam tentang lokasi yang Anda incar. Pastikan, lokasi tersebut bagus untuk proyek properti, strategis, dan memiliki lingkungan positif. Upayakan juga, lokasi properti berdekatan dengan pusat keramaian, sarana transportasi, serta fasilitas umum.
3. Maksimalkan Promosi Melalui Iklan Web
Promosi kini lebih mudah karena internet makin canggih. Anda bisa membuat iklan online yang dapat diakses semua orang dari berbagai tempat. Cara ini efektif untuk memperoleh konsumen lebih cepat dalam hitungan menit.
Anda kesulitan untuk membuat iklan? Solusinya, gunakan platform penyedia jasa host properti. Manfaatkan fasilitas iklan gratis dengan panduan profesional dan pengelolaan mudah yang tersedia di antarmuka platform.
4. Menjadi Broker Properti, Jalan Pintas Sukses untuk Pebisnis Pemula
Anda sama sekali tidak punya modal untuk memulai bisnis properti? Cobalah menjadi broker atau perantara antara penyewa dengan pemilik properti. Selain praktis, broker juga bisa dijalankan paruh waktu.
Namun, bagi yang menginginkan keuntungan maksimal, sebaiknya jalankan sebagai broker full time. Ciptakan hubungan emosional dan keterikatan dengan objek bisnis agar cepat mendapatkan pelanggan. Di samping itu, sikap profesional, perencanaan, serta komunikasi pun menentukan keberhasilan Anda sebagai broker.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://economy.okezone.com/read/2018/12/22/470/1994810/bagaimana-cara-memulai-bisnis-properti-agar-cepat-sukses
Bisnis Properti Tahun 2019
Persaingan Bisnis Properti 2019 Kian Ketat, Bagaimana Cara Menghadapinya?
Geliat properti yang cerah dan prospektif di tahun 2018 diprediksikan berlanjut hingga 2019. Meskipun muncul spekulasi bisnis properti melemah lantaran Pemilu, hal itu tidak menurunkan pasar properti.
Menurut Executive Director Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, siklus pasar properti relatif lancar. Bahkan, dia memprediksikan iklim investasi makin prospektif di kuartal II tahun 2019.
Seperti dikutip Orento, Jakarta, Minggu (6/1/2019), tahun 2018, harga properti di Jakarta sempat menurun hingga 0,39%. Hal itu terjadi bertepatan dengan momen Pilkada DKI. Peristiwa serupa juga dialami oleh wilayah Banten; ada penurunan sekitar 1% di kuartal I tahun 2018. Meski begitu, para ahli masih menganggapnya sebagai suatu kewajaran dalam siklus lima tahunan.
Lantas, bagaimana dengan momen Pemilu? Sebagian besar ahli ekonomi memprediksi, bahwa tren properti tetap stabil di tahun 2019. Siklus pasarnya pun akan mencapai titik tertinggi. Di sisi lain, mereka juga meyakini adanya pengaruh psikologis Pemilu terhadap iklim investasi.
Sensitivitas tersebut terjadi di level properti menengah ke atas. Indikasinya sudah mulai terlihat di akhir tahun 2018 ini. Para investor cenderung lama dalam mengambil keputusan investasi. Sebagian lebih memilih wait and see hingga Pemilu usai.
Associate Director Konsultan Properti Colliers International Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan, produk properti berupa gedung perkantoran dan sewa apartemen di Jakarta juga dipengaruhi iklim politik. Dia menambahkan, investor asing sebenarnya sudah melirik pasar properti nasional, tetapi menunggu hasil Pemilu.
Jika investor memilih menunggu Pemilu usai, pemburu properti dalam negeri tetap melaju di tengah arus politik yang memanas. Justru, persaingan bisnisnya makin ketat karena harga properti dan pendapatan masyarakat menemukan titik seimbang.
Karena itu, pebisnis properti mesti berbenah dan bersiap menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi di sektor properti tahun 2019. Pun harus berhati-hati saat menyikapi sentimen Pemilu 2019. Isunya, akan ada batasan harga di level Rp1 miliar untuk hunian mewah.
Namun, Anda tak perlu khawatir, daya beli masyarakat cenderung meningkat di tahun 2019 mendatang. Terutama dari kalangan Milenial, mereka mulai melirik segmen properti, baik untuk konsumsi, maupun bisnis.
Jadi, apa yang harus Anda lakukan untuk menghadapi pasar properti tahun 2019?
Kunci menghadapi persaingan di sektor properti adalah meningkatkan kinerja penjualan. Semisal, membuka promo produk untuk membangun loyalitas konsumen terhadap perusahaan Anda.
Selain itu, kreasi dan inovasi juga dibutuhkan demi melejitkan brand properti, salah satunya dengan melakukan diversifikasi produk. Kesimpulannya, segmen usaha properti akan terus bergerak meskipun kondisi dalam negeri sedang bergejolak.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://economy.okezone.com/read/2019/01/04/470/2000041/persaingan-bisnis-properti-2019-kian-ketat-bagaimana-cara-menghadapinya
Geliat properti yang cerah dan prospektif di tahun 2018 diprediksikan berlanjut hingga 2019. Meskipun muncul spekulasi bisnis properti melemah lantaran Pemilu, hal itu tidak menurunkan pasar properti.
Menurut Executive Director Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, siklus pasar properti relatif lancar. Bahkan, dia memprediksikan iklim investasi makin prospektif di kuartal II tahun 2019.
Seperti dikutip Orento, Jakarta, Minggu (6/1/2019), tahun 2018, harga properti di Jakarta sempat menurun hingga 0,39%. Hal itu terjadi bertepatan dengan momen Pilkada DKI. Peristiwa serupa juga dialami oleh wilayah Banten; ada penurunan sekitar 1% di kuartal I tahun 2018. Meski begitu, para ahli masih menganggapnya sebagai suatu kewajaran dalam siklus lima tahunan.
Lantas, bagaimana dengan momen Pemilu? Sebagian besar ahli ekonomi memprediksi, bahwa tren properti tetap stabil di tahun 2019. Siklus pasarnya pun akan mencapai titik tertinggi. Di sisi lain, mereka juga meyakini adanya pengaruh psikologis Pemilu terhadap iklim investasi.
Sensitivitas tersebut terjadi di level properti menengah ke atas. Indikasinya sudah mulai terlihat di akhir tahun 2018 ini. Para investor cenderung lama dalam mengambil keputusan investasi. Sebagian lebih memilih wait and see hingga Pemilu usai.
Associate Director Konsultan Properti Colliers International Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan, produk properti berupa gedung perkantoran dan sewa apartemen di Jakarta juga dipengaruhi iklim politik. Dia menambahkan, investor asing sebenarnya sudah melirik pasar properti nasional, tetapi menunggu hasil Pemilu.
Jika investor memilih menunggu Pemilu usai, pemburu properti dalam negeri tetap melaju di tengah arus politik yang memanas. Justru, persaingan bisnisnya makin ketat karena harga properti dan pendapatan masyarakat menemukan titik seimbang.
Karena itu, pebisnis properti mesti berbenah dan bersiap menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi di sektor properti tahun 2019. Pun harus berhati-hati saat menyikapi sentimen Pemilu 2019. Isunya, akan ada batasan harga di level Rp1 miliar untuk hunian mewah.
Namun, Anda tak perlu khawatir, daya beli masyarakat cenderung meningkat di tahun 2019 mendatang. Terutama dari kalangan Milenial, mereka mulai melirik segmen properti, baik untuk konsumsi, maupun bisnis.
Jadi, apa yang harus Anda lakukan untuk menghadapi pasar properti tahun 2019?
Kunci menghadapi persaingan di sektor properti adalah meningkatkan kinerja penjualan. Semisal, membuka promo produk untuk membangun loyalitas konsumen terhadap perusahaan Anda.
Selain itu, kreasi dan inovasi juga dibutuhkan demi melejitkan brand properti, salah satunya dengan melakukan diversifikasi produk. Kesimpulannya, segmen usaha properti akan terus bergerak meskipun kondisi dalam negeri sedang bergejolak.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://economy.okezone.com/read/2019/01/04/470/2000041/persaingan-bisnis-properti-2019-kian-ketat-bagaimana-cara-menghadapinya
Prospek Bisnis Properti Tahun 2019
Menakar Prospek Bisnis Properti Tahun 2019
Pemilu serentak akan dilaksanakan pada April 2019 mendatang. Kendati situasi politik kerap dikaitkan dengan ketidakpastian, tidak demikian dengan properti. Managing Director Sinarmas Land Dhony Rahajoe mengatakan, hampir setiap tahun pemilu dilaksanakan di Indonesia.
Meskipun, bukan dalam skala nasional. Optimisme bahwa bisnis ini akan berjalan positif lantaran masih tingginya angka kebutuhan rumah yang beluk terpenuhi atau backlog. Terutama, kebutuhan rumah bagi segmen menengah ke bawah.
"Kalau saya lihat siklus ini, kan pemilu sudah dilakukan berkali-kali ya. Namanya penjualan rumah ya tetap akan optimistis, tanah akan tetap dibutuhkan. Jadi kami tetap yakin 2019 baik untuk investasi properti," kata Dhony dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Sinyal kenaikan properti tersebut, kata dia, sudah terlihat sejak tahun ini. Walaupun kenaikannya dirasakan belum teralu signifikan. "Khusus perumahan, apalagi kalau lihat year on year semester pertama dari KPR yang disalurkan Bank BTN itu di atas angka rata-rata yang dihitung OJK, (yaitu) 19 persen," ungkap Dhony.
Untuk diketahui, PT Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat pertumbuhan kredit sebesar 19,28 persen menjadi Rp 220,07 triliun pada kuartal III 2018 ini. Angka tersebut meningkat dari penyaluran kredit BTN di kuartal III tahun 2017 yang sebesar Rp 184,5 triliun.
Pertumbuhan tersebut didorong kenaikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi yang disalurkan melalui kucuran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Jadi kita melihat ada tren naik. Apalagi yang milenial ini sudah mulai ada kebutuhan dan banyak relaksasi yang diberikan pemerintah," imbuh dia.
Alih-alih memberikan pengaruh signifikan, menurut Dhonie, kondisi perekonomian global justru lebih berpengaruh daripada kondisi politik dalam negeri. Perang dagang antara Amerika Serikat-China, serta rencana kenaikan suku bungan Bank Sentral AS, dipastikan dapat memberikan pengaruh besar terhadap industri properti Tanah Air.
"Kalau suku bunga naik, maka bunga konsumsi juga naik. Jadi sangat besar pengaruhnya. Harapannya yang optimis kita berharap pemerintah bisa menjaga stabilitas bunga di Indonesia sehingga bisa terjangkau," harap dia.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://properti.kompas.com/read/2018/12/18/083904921/menakar-prospek-bisnis-properti-tahun-2019.
Pemilu serentak akan dilaksanakan pada April 2019 mendatang. Kendati situasi politik kerap dikaitkan dengan ketidakpastian, tidak demikian dengan properti. Managing Director Sinarmas Land Dhony Rahajoe mengatakan, hampir setiap tahun pemilu dilaksanakan di Indonesia.
Meskipun, bukan dalam skala nasional. Optimisme bahwa bisnis ini akan berjalan positif lantaran masih tingginya angka kebutuhan rumah yang beluk terpenuhi atau backlog. Terutama, kebutuhan rumah bagi segmen menengah ke bawah.
"Kalau saya lihat siklus ini, kan pemilu sudah dilakukan berkali-kali ya. Namanya penjualan rumah ya tetap akan optimistis, tanah akan tetap dibutuhkan. Jadi kami tetap yakin 2019 baik untuk investasi properti," kata Dhony dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Sinyal kenaikan properti tersebut, kata dia, sudah terlihat sejak tahun ini. Walaupun kenaikannya dirasakan belum teralu signifikan. "Khusus perumahan, apalagi kalau lihat year on year semester pertama dari KPR yang disalurkan Bank BTN itu di atas angka rata-rata yang dihitung OJK, (yaitu) 19 persen," ungkap Dhony.
Untuk diketahui, PT Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat pertumbuhan kredit sebesar 19,28 persen menjadi Rp 220,07 triliun pada kuartal III 2018 ini. Angka tersebut meningkat dari penyaluran kredit BTN di kuartal III tahun 2017 yang sebesar Rp 184,5 triliun.
Pertumbuhan tersebut didorong kenaikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi yang disalurkan melalui kucuran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Jadi kita melihat ada tren naik. Apalagi yang milenial ini sudah mulai ada kebutuhan dan banyak relaksasi yang diberikan pemerintah," imbuh dia.
Alih-alih memberikan pengaruh signifikan, menurut Dhonie, kondisi perekonomian global justru lebih berpengaruh daripada kondisi politik dalam negeri. Perang dagang antara Amerika Serikat-China, serta rencana kenaikan suku bungan Bank Sentral AS, dipastikan dapat memberikan pengaruh besar terhadap industri properti Tanah Air.
"Kalau suku bunga naik, maka bunga konsumsi juga naik. Jadi sangat besar pengaruhnya. Harapannya yang optimis kita berharap pemerintah bisa menjaga stabilitas bunga di Indonesia sehingga bisa terjangkau," harap dia.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://properti.kompas.com/read/2018/12/18/083904921/menakar-prospek-bisnis-properti-tahun-2019.
Menghitung Biaya Rumah Minimalis
Hitung-Hitungan Biaya Membangun Rumah Minimalis di Tahun 2018
Rumah sebagai aset berharga yang dimiliki bisa didapatkan dengan membangunnya dari awal dengan terlebih dahulu membeli tanah dan bahan material. Untuk itu biaya material dan ongkos pekerja untuk membangun rumah harus jadi perhatian.
Membangun rumah dari awal bukanlah perkara instan sehingga perlu perjuangan dan kerja keras.
Untuk membangun rumah impian, Anda bisa mulai menghitung kemampuan keuangan pribadi yang disesuaikan dengan jenis rumah yang ingin dibangun. Jika dana terbatas, tak perlu mewah dan megah.
Rumah bergaya minimalis dan cantik bisa jadi pilihan rumah idaman.
Konsep rumah minimalis terinspirasi dari ajaran filosofis dari Jepang yang dikenal sebagai Zen. Orang-orang yang keseluruhan hidupnya bersandar pada Zen ditekankan untuk bisa hidup mengharmoniskan tubuh dengan pikirannya.
Dari ajaran Zen, kuat dugaan konsep rumah minimalis lahir. Sebab dalam Zen, ketenangan diraih apabila hidup menyatu dengan alam. Inilah yang terdapat dalam konsep rumah minimalis
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhitungkan untuk membangun rumah minimalis.
1. Berapa Biaya untuk Membayar Tenaga Kerja?
Ada tiga sistem yang selama ini berlaku dalam membangun rumah, yaitu sistem harian, borongan jasa, dan borongan penuh. Hitung-hitungan bayarannya berbeda-beda. Dilansir dari rumah.com, untuk sistem harian, biayanya per hari sekitar Rp100-150 ribu per hari.
Sementara biaya borongan jasa sekitar Rp600-800 ribu per meter persegi. Lain halnya dengan biaya borongan penuhyang lebih tinggi, biayanya bisa sekitar Rp3-5 juta per meter persegi. Perlu diketahui untuk borongan jasa, yang dibayarkan hanya jasanya, sedangkan bahan material disediakan sendiri.
Dari segi waktu, umumnya sistem borongan lebih cepat ketimbang sistem harian. Namun, kalau sudah selesai dan ingin mengubahnya, sistem harian lebih memungkinkan ketimbang sistem borongan yang mengandalkan desain rumah yang Anda inginkan.
2. Luas Tanah dan Bangunan
Katakanlah ingin membangun rumah 21/60. Artinya, Anda membutuhkan tanah seluas 60 meter persegi dan harga tanah di lokasi incaran yang diinginkan misalnya Rp800.000/m². Jadi, biaya yang perlu disediakan untuk membeli tanah: Rp800.000 x 60 = Rp48.000.000.
Selanjutnya, perkiraan biaya untuk membangun bangunan. Yang dimaksudkan biaya bangunan adalah perkiraan biaya untuk pembelian material, seperti pasir, batu bata, semen, dan sebagainya. Untuk yang satu ini, Anda perlu mengomunikasikan dengan kepala pekerja apa saja material yang menjadi kebutuhan bila menggunakan sistem harian.
Andaikan saja Anda memilih sistem borongan penuh. Biaya yang perlu dikeluarkan dengan harga borongan penuh Rp3,5 juta per meter persegi: 21 x 3.000.000 = Rp63.000.000. Jadi, total biaya beli tanah dan bangunan (sistem borongan penuh): Rp48.000.000 + Rp63.000.000 = Rp111.000.000.
3. Biaya Lain-Lain
Bila dalam masa pembangunan, ada perubahan yang ingin dilakukan, seperti membangun taman, menambahkan ornamen, dan sejenisnya, perlu dihitung berapa perkiraan biayanya. Biaya ini perlu dipersiapkan dalam anggaran. Tetapkan sebesar 10% dari keseluruhan total anggaran.
Total Anggaran Pembangunan Rumah Minimalis Tipe 21/60
Ketiga pos anggaran di atas adalah anggaran yang sangat mungkin harus dipersiapkan dalam membangun rumah minimalis. Kalau ditotal seluruhnya, perkiraan biaya yang mesti dipersiapkan sekitar.
Biaya Tanah + Bangunan (borongan penuh): Rp111.000.000
Biaya Lain-Lain: ditiadakan karena sistem borongan penuh
Total Anggaran: Rp111.000.000
Dengan simulasi semacam ini, akan diketahui besaran anggaran untuk membangun rumah minimalis tipe 21/60. Tentu saja anggaran dalam simulasi di atas bisa berubah-ubah atau mengalami fluktuasi.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://www.iderumahidaman.com/2018/05/hitung-hitungan-biaya-membangun-rumah.html?m=1&fbclid=IwAR3MQZF88kqINbgdoRJVqnzJ7rXE0QTCHHrQ3sTkl3zhuhf5gGNX-Ir-tIw
Sumber foto :
https://www.qhomemart.com/blog/planning-to-build-a-house/
Rumah sebagai aset berharga yang dimiliki bisa didapatkan dengan membangunnya dari awal dengan terlebih dahulu membeli tanah dan bahan material. Untuk itu biaya material dan ongkos pekerja untuk membangun rumah harus jadi perhatian.
Membangun rumah dari awal bukanlah perkara instan sehingga perlu perjuangan dan kerja keras.
Untuk membangun rumah impian, Anda bisa mulai menghitung kemampuan keuangan pribadi yang disesuaikan dengan jenis rumah yang ingin dibangun. Jika dana terbatas, tak perlu mewah dan megah.
Rumah bergaya minimalis dan cantik bisa jadi pilihan rumah idaman.
Konsep rumah minimalis terinspirasi dari ajaran filosofis dari Jepang yang dikenal sebagai Zen. Orang-orang yang keseluruhan hidupnya bersandar pada Zen ditekankan untuk bisa hidup mengharmoniskan tubuh dengan pikirannya.
Dari ajaran Zen, kuat dugaan konsep rumah minimalis lahir. Sebab dalam Zen, ketenangan diraih apabila hidup menyatu dengan alam. Inilah yang terdapat dalam konsep rumah minimalis
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhitungkan untuk membangun rumah minimalis.
1. Berapa Biaya untuk Membayar Tenaga Kerja?
Ada tiga sistem yang selama ini berlaku dalam membangun rumah, yaitu sistem harian, borongan jasa, dan borongan penuh. Hitung-hitungan bayarannya berbeda-beda. Dilansir dari rumah.com, untuk sistem harian, biayanya per hari sekitar Rp100-150 ribu per hari.
Sementara biaya borongan jasa sekitar Rp600-800 ribu per meter persegi. Lain halnya dengan biaya borongan penuhyang lebih tinggi, biayanya bisa sekitar Rp3-5 juta per meter persegi. Perlu diketahui untuk borongan jasa, yang dibayarkan hanya jasanya, sedangkan bahan material disediakan sendiri.
Dari segi waktu, umumnya sistem borongan lebih cepat ketimbang sistem harian. Namun, kalau sudah selesai dan ingin mengubahnya, sistem harian lebih memungkinkan ketimbang sistem borongan yang mengandalkan desain rumah yang Anda inginkan.
2. Luas Tanah dan Bangunan
Katakanlah ingin membangun rumah 21/60. Artinya, Anda membutuhkan tanah seluas 60 meter persegi dan harga tanah di lokasi incaran yang diinginkan misalnya Rp800.000/m². Jadi, biaya yang perlu disediakan untuk membeli tanah: Rp800.000 x 60 = Rp48.000.000.
Selanjutnya, perkiraan biaya untuk membangun bangunan. Yang dimaksudkan biaya bangunan adalah perkiraan biaya untuk pembelian material, seperti pasir, batu bata, semen, dan sebagainya. Untuk yang satu ini, Anda perlu mengomunikasikan dengan kepala pekerja apa saja material yang menjadi kebutuhan bila menggunakan sistem harian.
Andaikan saja Anda memilih sistem borongan penuh. Biaya yang perlu dikeluarkan dengan harga borongan penuh Rp3,5 juta per meter persegi: 21 x 3.000.000 = Rp63.000.000. Jadi, total biaya beli tanah dan bangunan (sistem borongan penuh): Rp48.000.000 + Rp63.000.000 = Rp111.000.000.
3. Biaya Lain-Lain
Bila dalam masa pembangunan, ada perubahan yang ingin dilakukan, seperti membangun taman, menambahkan ornamen, dan sejenisnya, perlu dihitung berapa perkiraan biayanya. Biaya ini perlu dipersiapkan dalam anggaran. Tetapkan sebesar 10% dari keseluruhan total anggaran.
Total Anggaran Pembangunan Rumah Minimalis Tipe 21/60
Ketiga pos anggaran di atas adalah anggaran yang sangat mungkin harus dipersiapkan dalam membangun rumah minimalis. Kalau ditotal seluruhnya, perkiraan biaya yang mesti dipersiapkan sekitar.
Biaya Tanah + Bangunan (borongan penuh): Rp111.000.000
Biaya Lain-Lain: ditiadakan karena sistem borongan penuh
Total Anggaran: Rp111.000.000
Dengan simulasi semacam ini, akan diketahui besaran anggaran untuk membangun rumah minimalis tipe 21/60. Tentu saja anggaran dalam simulasi di atas bisa berubah-ubah atau mengalami fluktuasi.
Konsultasi lebih lanjut silahkan WA ke +62 838-1515-9724
Sumber :
https://www.iderumahidaman.com/2018/05/hitung-hitungan-biaya-membangun-rumah.html?m=1&fbclid=IwAR3MQZF88kqINbgdoRJVqnzJ7rXE0QTCHHrQ3sTkl3zhuhf5gGNX-Ir-tIw
Sumber foto :
https://www.qhomemart.com/blog/planning-to-build-a-house/
Subscribe to:
Comments (Atom)











